Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Menindaklanjuti laporan masyarakat, regu Patroli Polsek Kendit Polres Situbondo mengamankan tiga orang warga yang kedapatan pesta minuman keras di salah satu rumah warga di dusun Karanganyar Selatan desa Kendit kecamatan Kendit, Selasa (18/10/2022)
Kapolsek Kendit AKP Sumiyatno, SH melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, SH mengatakan sekitar pukul 17.40 wib Polsek Kendit menerima laporan dari masyarakat adanya katifitas pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yakni di dusun Karanganyar Selatan desa Kendit kecamatan Kendit dan mendapati tiga orang warga MH (25) warga Kendit, SL (30) warga Panarukan dan AL (28) warga Situbondo Kota yang kesemuanya dalam keadaan mabuk serta ditemukan satu botol besar minuman keras.
“ Ketiga warga yang mabuk tersebut dibawa ke Mapolsek Kendit untuk dilakukan pembinaan. Polsek Kendit juga memanggil pihak keluarga dan perangkat desa sebagai saksi dalam surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka pesta minuman keras “ jelasnya
Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, SH juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing dan menginfromasikan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, kriminalitas ataupun penyakit masyarakat.
“ silahkan laporkan atau informasikan melalui Call Center 110 apabila mengetahui gangguan kamtibmas, kriminalitas dan penyakit masyarakat seperti miras, judi dan narkoba “ tandasnya.(Red)