Bondowoso, SIEBERNEWS.CO.ID _ Seorang Pria dengan inisial DS, warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin Kabupaten Bondowoso diduga menganiaya Dwita Novaria 19 Alamat desa taal Kec Tapen Bondowoso tahun yang tidak lain adalah istri sirihnya, Jum’at (05/05/2023).
Bermula ketika DS sedang berada di rumah saudaranya asik ngobrol tiba tiba Dwita memanggil DS untuk pulang kerumah. Namun setelah sampai di rumahnya terjadi percekcokan sehingga DS diduga memukul istrinya dengan kursi mengenai bagian pipi kiri dan lengan kirinya.
“Saat sampai dirumah kami berawal cekcok dan terjadi penganiayaan terhadap saya mas dangan memukul pakai kursi”jelas Dwita.
Bukannya mereda, kemarahan DS justru semakin menjadi yang saat itu sudah ketakutan dan nenek yang berusaha melerai juga hampir menjadi korban kemarahan sang suami.
Mengetahui keadaan Dwita yang diduga menjadi korban suaminya sendiri sebagian tetangga menyarankan Dirinya untuk mencari keadilan yaitu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/V/2023/SPKT/POLRES BONDOWOSO POLDA JAWA TIMUR tanggal 05 Mei 2023 Korban Dwita Yang Mengaku menjadi korban penganiayaan resmi melaporkan kejadian tersebut
Harapan dari korban agar mendapat perlakuan dan keadilan yang se adil adilnya sehingga bisa menjadi pelajaran untuk suaminya.
“Saya berharap pihak kepolisian bisa menindak tegas perlakuan suami saya mas,karena saya dan keluarga merasa syok dan terancam atas perbuatannya”Jelasnya penuh harap.(RD)