SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Aksi pencurian hasil pertanian kembali terjadi di Situbondo. Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo bersama Polsek Kendit dan masyarakat berhasil mengungkap kasus pencurian cabai yang meresahkan petani, Minggu (27/7/2025). Tiga orang pelaku berhasil diamankan, dua di antaranya terlibat dalam lebih dari satu lokasi kejadian.
Ketiga pelaku yakni VAW (29), IS (22), dan MP (20), ketiganya merupakan warga Kecamatan Kendit. Mereka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 363 KUHP.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa para pelaku tidak hanya mencuri cabai, tetapi juga merusak tanaman dengan memotong batang dan dahan cabai, yang menyebabkan tanaman tidak dapat tumbuh kembali secara normal.
“Modus para pelaku adalah mencuri cabai yang siap panen dari lahan warga, kemudian dibawa menggunakan sepeda listrik ke toko milik tersangka VIKI, di mana cabai hasil curian akan dipetik dan rencananya dijual ke pasar,” terang AKP Agung.
Kasat Reskrim AKP Agung mengungkapkan ada 2 TKP yang sudah dilaporkan yakni diswah Blok Gettas, Desa Klatakan, Kec. Kendit, pada 9 Juli 2025 dan diswah Dusun Semekan, Desa Klatakan, pada 24 Juli 2025.
Barang bukti yang berhasil disita diantaranya 1 unit sepeda listrik, 1 timbangan elektronik, dan 1 karung besar berisi cabai beserta batang dan daunnya.
“Dari pengakuan tersangka, kemungkinan masih ada TKP lainnya. Namun saat ini baru dua korban yang resmi melaporkan,” jelas AKP Agung.
Aksi pencurian ini terungkap setelah pelaku diamankan oleh warga saat hendak menjual hasil curiannya. Polisi yang mendapat informasi langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku ke Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Agung mengimbau masyarakat, khususnya petani, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian hasil pertanian. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu pengungkapan kasus ini.
“Bentuk sinergi antara polisi dan masyarakat ini menjadi kunci keberhasilan penanganan tindak pidana di wilayah Situbondo,” pungkasnya.(Red)