banner 728x250

Masyarakat Keluhkan Poskesdes Pekon Kamilin Pringsewu Puluhan Tahun Terbengkalai, Peran Dinkes Dipertanyakan Masyarakat

banner 120x600

Pringsewu Lampung, SIBERNEWS.CO.ID – Kondisi memprihatinkan melanda Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) di Pekon Kamilin, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Lebih spesifik lagi, bangunan yang telah berdiri puluhan tahun, sejak zaman Kabupaten Tanggamus hingga pemekaran menjadi Kabupaten Pringsewu, tampak terbengkalai karena Dinas Kesehatan Pringsewu dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu tidak pernah merenovasinya.

Akibatnya, Poskesdes yang usang dan kusam ini menjadi satu-satunya fasilitas kesehatan yang masyarakat Pekon Kamilin akses. Oleh karena itu, kondisi bangunan yang memprihatinkan ini sangat menyulitkan petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Minimnya perawatan dan perbaikan membuat bangunan semakin tidak layak.

BACA JUGA :
Dua Warga Pugung Jadi Tersangka Kasus Curanmor Di Pringsewu, Keluarga Salah Satu Tersangka Minta Keadilan

Meskipun demikian, Kepala Pekon Kamilin, Haji Jupri, ingin merenovasi Poskesdes tersebut menggunakan dana desa. Namun sayangnya, peraturan melarang renovasi karena lahan tempat berdiri bangunan Poskesdes merupakan milik Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Dengan demikian, kondisi ini semakin mempersulit upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Pekon Kamilin.

Sebagai konsekuensi dari kondisi tersebut, masyarakat setempat memprotes kondisi memprihatinkan Poskesdes Pekon Kamilin. Mereka mendesak dinas terkait untuk segera memperhatikan dan memperbaiki fasilitas kesehatan tersebut. Pemerintah dinilai abai terhadap fasilitas kesehatan dasar di daerah tersebut.

BACA JUGA :
Kejari Pringsewu Lampung Mengeluarkan Perintah Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Lebih lanjut, masyarakat Pekon Kamilin berharap pemerintah daerah segera memperbaiki Poskesdes. Mereka menekankan pentingnya akses kesehatan yang layak bagi seluruh warga negara, terlepas dari letak geografis dan kondisi ekonomi. Ketiadaan akses kesehatan yang memadai, menurut mereka, merupakan bentuk ketidakmerdekaan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Dinas Kesehatan Pringsewu harus segera merespon keluhan masyarakat dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki Poskesdes Pekon Kamilin. Pembenahan fasilitas kesehatan dasar ini sangat penting untuk menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. (Yogi Ao)