Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Situbondo memanfaatkan dana bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023 dengan melakukan pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan menjahit.
Kegiatan pelatihan berbasis kompetensi tersebut dilaksanakan di gedung UPT-BLK Situbondo selama 25 hari dan di ikuti sebanyak 16 orang dari masyarakat penghasil tembakau di wilayah kecamatan Arjasa.
Bagian perencana muda Disnaker Situbondo Prima Raditya menerangkan bahwa benar pada tahun 2023 Disnaker mendapatkan bantuan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan dana tersebut dipergunakan untuk pelatihan berbasis kompetensi.
“Untuk di Dinas Kenagakerjaan bantuan tersebut digunakan untuk pelatihan menjahit yang dilaksanakan pada bulan maret tahun 2023 selama 25 hari dengan perincian 23 harinya pelatihan dan 2 harinya uji kompetensi,” ujar Prima, Rabu (22/11/2023)
Lebih lanjut Prima menjelaskan bahwa ini tidak hanya sekedar pelatihan saja. Pihaknya berupaya bekerjasama dengan Diskoperindag Situbondo untuk memfasilitasi mesin jahit nya. Mesin jahitnya sudah kita ajukan ke Diskoperindag. Untuk penyerahan mesin jahit kemungkinan di bulan desember 2023 mendatang,” jelasnya.
Harapannya dengan dilaksanakan pelatihan berbasis kompetensi ini mereka kan dilatih kemudian mengikuti ujian dan mendapatkan sertifikat kompetensi itu mereka bisa memakai sertifikat untuk kerja dimana saja dibidang garmen. Kalau mereka mau bekerja ke luar negeri itu sudah bisa dengan berbekal sertifikat itu. Kalau mereka mau buka usaha bisa karena kami sudah kerjasama dengan OPD lain difasilitasi alatnya,” tutupnya. (Rama/Mindartok)