Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo mendapatkan bantuan dana yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2023. Dana bantuan tersebut dipergunakan dalam bentuk beberapa kegiatan.
Kegiatan tersebut di antaranya berupa pembuatan Detailed Engineering Design (DED) rintisan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di kabupaten Situbondo, Sosialisasi dan bimbingan teknis bagi Industri Kecil Menengah (IKM) industri hasil tembakau, kegiatan diversifikasi produk, kegiatan fasilitas dalam festival kopi dan tembakau, serta kegiatan studi lingkungan untuk rintisan sentra industri hasil tembakau.
Kepala Diskoperindag Situbondo Edy Wiyono menjelaskan, ada beberapa kegiatan ya kita melanjutkan beberapa kegiatan. Pertama kita melanjutkan yang masterplan SIHT, jadi tahun ini kita mengerjakan pembuatan Detail Engineering Design (DED) itu perencanaan gedungnya SIHT letaknya di desa Jatisari Kecamatan Arjasa. Kegiatan kedua Bimtek Industri Kecil Menengah (IKM) tembakau itu kita mengundang beberapa narasumber dari Bea Cukai, UPT PSMB, DPMPTSP. Kegiatan ketiga Diversifikasi usaha jadi pada rentang jeda waktu istirahat para petani tembakau kita ajarkan diversifikasi usaha kopi tentang roasting kopi,” jelasnya, Rabu (29/11/2023).
Lanjut Edy Wiyono menyampaikan, kegiatan yang terakhir adalah kegiatan Studi tiru ini kita laksanakan beberapa hari yang lalu. Kita belajar ke Pamekasan karena di sana sudah dikenal dengan tembakau yang melimpah. Tata niaga tembakau mereka betul-betul konsen. Di Pamekasan kemarin kita belajar bagaimana pengelolaan SIHT nya,” pungkasnyanya.
“Saya berharap nantinya kita kedepan bisa membangun Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). Kenapa membangun ini yaitu sebagai solusi untuk menekan rokok ilegal. Karena didalam SIHT ini ada Lab, ada kantor Bea Cukai, dan ada pengelola SIHT,” tutupnya. (Mindartok)