Medan, SIBERNEWS.CO.ID – Pasca pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid 19 , banyak terobosan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan yang di Komandoi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Medan yang bernama Laksamana Putra .
Mulai dari menciptakan rekor Muri dan wilayah zona bebas pungutan liar kini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Medan yang bernama Laksamana Putra memperbolehkan peserta didik yang saat ini mengenyam pendidikan di Sekolah swasta untuk pindah ke Sekolah Negeri baik itu di tingkat SD maupun SMP.
Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) selaku Lembaga Control Sosial yang dikenal sangat vokal dan kritisi ini dan tak segan-segan untuk melakukan aksi damai jika ada oknum-oknum yang tidak pro Rakyat angkat bicara dan sangat mengapresiasi seluruh gebrakan Kepala Dikbud) Kota Medan yang bernama Laksamana Putra dan juga tak terlepas dari peranan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan yang bernama Kiky Zulfikar, S. Sos, M.Si.
Mulya Koto selaku Ketua Umum Lembaga MPSU memuji dan ini layak di apresiasi apalagi di kepemimpinan Walikota Medan, Bobby Nasution tidak satupun bisa main-main disaat bekerja apalagi demi kemaslahatan masyarakat Kota Medan dan dalam hal ini sekolah swasta dapat memindahkan murid-murid yang orangtuanya tidak mampu ataupun susah .
” Peserta didik seperti apa yang dapat melakukan perpindahan dari Sekolah Swasta ke Sekolah Negeri, salah satu syaratnya peserta didik tersebut berasal dari keluarga yang kurang mampu, misalnya sebelumnya keluarganya mampu menyekolahkan anaknya di Sekolah swasta namun akibat fluktuasi ekonomi keluarganya yang menurun sehingga anaknya tidak dapat lagi melanjutkan pendidikan di Sekolah Swasta, maka inilah yang kita akomodir untuk masuk ke Sekolah Negeri agar anak tersebut tidak sampai putus sekolah seperti yang di ungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Medan yang bernama Laksamana Putra layak di puji dan sangat membantu sekali ” Ungkap Mulya Koto, Sabtu 21 Januari 2023
Masih kata Mulya Koto apa yang di katakan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Medan yang bernama Laksamana Putra bahwa untuk syarat lainya peserta didik dari Sekolah swasta yang dapat diterima masuk ke Sekolah Negeri ialah apabila peserta didik tersebut pindah dari luar daerah. Misalnya peserta didik tersebut terpaksa ikut orangtuanya yang pindah tugas ke Kota Medan dan berdomisili dekat dengan Sekolah Negeri.
” Ini sudah menjadi sorotan lama Lembaga MPSU terlepas masalah zona sekolah yang mana kadangkala perputaran perekonomian dan roda ekonomi para Orang Tua Murid susah di tebak apalagi semenjak covid 19 Melanda, jadi ini layak di apresiasi dan tentunya ini menjadi kabar bahagia untuk para orang tua yang anak-anak nya masih Sekolah di swasta dan tentu nya ini jangan di ajang untuk pindah sekolah jika masih mampu, karena banyak yang kurang mampu ” pungkas Mulya Koto.(Red)