Lima puluh kota, SIBERNEWS.CO.ID – Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal
Nomor SEK.1-PW.01.02-2 tentang Permohonan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di kantor Wilayah dan Satuan Kerja, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Lapas Kelas III Suliki dengan seluruh Pejabat Struktural beserta jajaran.
Acara tersebut berlangsung di halaman Lapas Suliki dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh seluruh pegawai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan adanya kesepahaman dan komitmen bersama dalam mencapai tujuan dan target kinerja yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas serta penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing serta berikan yang terbaik.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bukan hanya formalitas semata, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama untuk bekerja secara profesional, efisien dan penuh dedikasi dalam menjalankan tugas serta mencapai kinerja yang optimal,” ujarnya.
Dalam acara ini, masing-masing pejabat struktural dan jajaran menandatangani perjanjian yang mencakup target kinerja yang jelas dan terukur, serta adanya evaluasi berkala untuk memastikan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan para pegawai dapat bekerja lebih fokus, terarah dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan serta aturan yang berlaku.
Melalui perjanjian kinerja ini, Lapas Kelas III Suliki bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih produktif. Mewujudkan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
(Red)