Lima Puluh Kota, SIBERNEWS.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, rutin melakukan penggeledahan blok hunian bersama aparat penegak hukum (APH) Koramil Suliki dan Polsek Suliki, sekaligus pemusnahan barang sitaan Pada selasa (15/10/24)
Kepala Lapas Kelas III Suliki Kamesworo mengatakan dilaksanakannya penggeledahan blok hunian guna meningkatkan deteksi dini dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas.
“Para kamar hunian WBP diperiksa satu persatu dengan teliti oleh para petugas keamanan Lapas Suliki
Penggeledahan blok kamar hunian para warga binaan, petugas keamanan yang dipimpin oleh Kasubsi Keamanan dan ketertiban kadri meizar beserta jajaran menyisir satu persatu blok hunian kamar WBP.
Hal tersebut, merupakan bentuk penegasan komitmen Lapas Kelas III Suliki dalam mewujudkan zero Hanphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
“Penggeledahan berlangsung dengan aman dan kondusif, kita cek blok hunian satu persatu dan kita tes urin beberapa warga binaan, hasilnya negatif,” ungkap Kamesworo.
Selain itu, selama razia berlangsung pihaknya juga tidak mendapatkan Narkoba atau handphone dan barang berbahaya lainnya.
Barang hasil razia seperti korek api, langsung dimusnahkan, Kegiatan penggeledahan maupun razia dan tes urine baik kepada Warga Binaan maupun pegawai Lapas Suliki kadang dilakukan dadakan atau insidentil.
berkat komitmen semua jajaran, Lapas Suliki dapat apresiasi untuk kegiatan razia terbanyak dan mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan jumlah pelaksanaan razia terbanyak dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat pada tahun 2023.(red)