banner 728x250

Laksanakan Ops Pekat Polres Situbondo Grebek Penjual Miras Di Kotakan

POLRES SITUBONDO – POLDA JATIM, SIBERNEWS.CO.ID _ Merespon informasi masyarakat pada program Jumat Curhat, Polres Situbondo melakukan razia minuman keras.

Dalam razia tersebut, personil gabungan Samapta dan Propam menyita puluhan botol minuman keras di salah satu Cafe yang berlokasi di desa Kotakan Situbondo, Sabtu malam (4/2/2023)

Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. mengatakan razia minuman keras ini atas informasi dari masyarakat dan juga program Polres Situbondo untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya Miras.

BACA JUGA :
Miris,Anak Gadaikan Mobil Orang Tua Kandung Tanpa Ijin Dan Curi Perhiasan Kini Ditangkap Polres Situbondo Di Pulau Dewata

” Kami akan terus melakukan razia untuk mencegah terjadinya kriminalitas yang awal mulanya disebabkan oleh Miras ” terangnya

Dalam razia tersebut, petugas menyita 98 botol Miras diantaranya 88 botol miras (sudah kosong), 3 Botol miras jenis vodca, dan 7 Botol miras jenis anggur merah.

BACA JUGA :
BKPH Besuki Menghimbau Dalam Pemanfaatan Lahan Masyarakat Tetap Menjaga Kelestarian Hutan

Selanjutnya, pemilik cafe dikenakan sanksi berupa Tipiring dan juga peringatan agar tidak menjual minuman keras.(Red)

error: Content is protected !!