Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _Dalam Upaya Melakukan Giat Patroli jarak jauh.Jajaran POLHUTMOB ,KPH BONDOWOSO.yg di pimpin Komandan regu POLHUTMOB.ANTON DEDY H,Sabtu,Tgl 08 Januari 2022.
Telah melakukan penangkapan sebuah 1 unit Truk nopol D 8344 BJ, Beserta 1 Orang ( pengemudi ) dan 1 Orang (kernet truk) ,yg membawa 103 batang kayu Dadap (RBC),12.34 M3.Yang diduga hasil dari ilegal logging dari kawasan hutan.
Petak 59C, RPH KARANG ANYAR, BKPH SBR WRINGIN, KSKPH BONDOWOSO SELATAN, KPH BONDOWOSO.
Saat Dikonfirmasi Anton Membenarkan Adanya Penangkapan Pelaku Dan barang buktinya tersebut.
“Betul mas Lokasi penangkapan jln Raya Situbondo – Bondowoso didesa.Tangsil,Kec,Tenggarang,Kab BONDOWOSO Dan Setelah dilakukan penyelidikan hasil yang kami didapatĀ 1 trek Nopol. D 8344 BJ 1 Orang Supir truck”Jelas Danru polhutmob ini.
Adapun Diduga Pelaku Diamankan Warga DS.Rejoagung Kec.SBR Wringin Kab.Bondowoso dan 1 Orang Kernet truck warga desa Darungan Kec.SBR Wringin.
Pada Sekitar jam 22.40 Wib jajaran
Polmob dan BKPH SBR WRINGIN cek Tunggak diLokasi petak 59C, RPH Karang Anyar, BKPH SBR WRINGIN. Telah diTemukan 4 Tunggak Pohon jenis Dadap yg Sesuai dgn batangan
Kayu yg di angkut truk.(Red)