banner 728x250

Kurun Waktu Dua Bulan 46 Tersangka Curanmor di Kota Surabaya Berhasil Diamankan

banner 120x600

SURABAYA, SIBERNEWS.CO.ID – Ungkap kasus kejahatan Polsek jajaran Polrestabes Surabaya pengungkapan periode bulan Februari terkait curanmor, begal, perampasan dengan kekerasan, serta tindak pidana lainnya tentang kriminalitas yang ada di Surabaya. Jumat, 4 Maret 2022

” Operandil dari tindakan para pelaku saat melakukan aksinya, dengan memanfaatkan situasi dan merusak kunci kendaraan milik korban, ada yang melakukan konvoi berkeliling bersama rekan rekannya begitu mendapatkan sasaran, para pelaku memepet korbannya dan mengambil barang berharga milik korban,bahkan juga dengan melakukan kekerasan.”Jelas Yusep.

BACA JUGA :
Forkopimka Glenmore Berikan suport Serta Edukasi Dalam Ajang Lomba Pertandingan Sepak Bola Tingkat Pelajar

Dari ungkap kasus selama bulan Februari, kasus curanmor ada 26 tersangka dari 37 kasus di 24 TKP, sedangkan barang bukti, 21 unit motor, 1 unit mobil, Rp.1.072.000 , 2 unit HP, 9 buah kunci T , 9 buah kunci kontak , 5 Vidio Rec CCTV, 15 lembar STNK , 4 Buku BPKB, 3 senjata tajam (Clurit) , 1 buah gelang, 1 buah gerinda, 3 mata kunci T , dan 1 buah gembok. Sedangkan Begal ada 20 tersangka dari 22 kasus di 22 TKP, sedangkan barang bukti, 11 unit sepeda motor, uang Rp, 700.000 , 14 unit Handphone , 1 buah kunci T , 6 Rekaman CCTV , 1 Senjata tajam ( Clurit) dan 1 untai kalung.

BACA JUGA :
Bhayangkari Gelar Baksos Sebelum Tour of Kemala

“Semua barang bukti, kami dapat dari hasil kejahatan selama bulan Februari dari seluruh Polsek jajaran Polrestabes Surabaya”Terang Kapolrestabes Surabaya Kombespol Ahmad Yuseb Gunawan