banner 728x250

KRPH Kladi Bersama Koramil 16 Dan Polsek Cermee Melaksanakan Pemasangan Bener Himbauan Untuk Warga

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan di wilayahnya, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso, KRPH Kladi bersama Kepolisian Sektor (Polsek) dan Koramil 0822/16 Cermee melakukan kegiatan pemasangan spanduk yang berisi himbauan dan larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan di wilayah hutan KRPH Kladi KPH Bondowoso, Kamis (27/07/23).

Kegiatan tersebut dikomandoi KRPH Kladi suadara Rinduwanto mewakili Administratur KPH Bondowoso, Babinsa Koramil 0822/16 Sertu Budi dan Pihak Polsek Cermee., Aipda Nurcahyono., Aipda Arif, Aipda., Farid Adi., Aipda Harios hadir juga Kepala Desa Solor Abrori.

BACA JUGA :
Jelang Pilkada Serentak Polres Bondowoso Menggelar Sispamkota

Kepala KRPH Kladi dalam keterangan terpisah mengatakan, bahwa musim kemarau sangat rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan, baik disebabkan oleh faktor alam maupun karena ulah manusia.

“Kami bersinergi dengan Pihak Koramil dan Polsek Cermee melakukan kegiatan sosialisasi berupa pemasangan bener dan plang himbauan serta larangan membakar hutan pada daerah yang rawan, dengan harapan agar masyarakat memahami dan mengerti bahwa tindakan pembakaran hutan dapat diancam pidana,” jelasnya

Sementara Sertu Budi Babinsa Koramil 0822/16 Cermee mengatakan jika kemarau panjang sering dimanfaatkan orang untuk membuka lahan baru atau pembersihan lapangan (land clearing) dengan membakar daun kering atau serasah yang dapat menimbulkan kebakaran hutan.

BACA JUGA :
CFC Dan Gerak Jalan Unik di Kec.Cermee, Persit 0822/16 Tampilkan Busana Marlena

“Kami bersama pemangku wilayah hutan perlu untuk melakukan sosialisasi, himbauan dan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembersihan lapangan atau membuka lahan baru dengan kegiatan yang dapat menimbulkan terjadinya kebakaran hutan,” imbuh sertu budi

Kapolsek Cermee yang di wakili Aipda Nurcahyono mengatakan, Harapan kami kepada masyarakat desa solor agar tidak tidam melakukan pembakaran hutan agar tidak teerjerat hukum yang berlaku, “tuturnya.
(Fud/Rd)