JEMBER,SIBERNEWS.CO.ID _ Sejumlah warga yang tak lain adalah keluarga korban penganiayaan bernama Ali Wafi (38) mendatangi Polsek dan Puskesmas, hal ini di picu karena merasa tak puas dengan pelayanan kecewa dengan hasil visum yang di rekomendasikan oleh Pihak Puskesmas Sukowono.
Korban juga merasa kecewa dengan hasil visum dari Puskesmas, karena tidak sesuai dengan apa yang sudah menimpa korban.
“Saya juga kecewa hasil dengan hasil visum rekom Puskesmas Sukowono, luka lebam yang dialami saya tidak sesuai dengan hasil visum, bahkan waktu itu saya mengalami opname di Puskesmas tapi hasil visum mengarah lebam ringan mas”Papar Ali wafi.
Di sisi lain, keluarga korban mengaku tidak puas Dan Dirinya akan menggunakan penasehat hukum agar dirinya tidak di permainkan dan kalau misalkan terjadi pelanggaran kami akan melakukan upaya keadilan yang seadil adilnya.
Sementara Kapolsek Sukowono I Putu Adi menerangkan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan ini sudah sesuai prosedur.
“Dari awal proses sudah sesuai dengan prosedur kepolisian dan salah satu bukti yang kami terima adalah hasil visum dari Puskesmas Sukowono, kami menyimpulkan dari hasil visum tersebut bahwa kasus ini bisa merujuk pada Tindak Pidana Ringan (Tipiring-red),” paparnya.
Sampai berita ini terbit, awak media tidak bisa meminta keterangan dari pihak Puskesmas Sukowono, karena diduga awak media tidak diperkenankan untuk masuk Puskesmas untuk konfirmasi(Slmt)