BONDOWOSO, SIBERNEWS.CO.ID – H Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso meminta aparat kepolisian melakukan upaya paksa menangkap pelaku kejahatan seksual pada bocah perempuan anak yatim piatu yang masih duduk di bangku sekolah SD di Kecamatan Sukosari.
H Ahmad Dhafir menyatakan, anak yatim merupakan anak yang dicintai oleh Allah SWT.
“Anak yatim juga anak yang dicintai oleh Rasulullah SAW,” kata H Ahmad Dhafir merespon kasus rudapaksa yang saat ini ditangani oleh Polres Bondowoso, Jumat (27/1/2024).
Lebih lanjut, Ketua DPRD Bondowoso ini menerangkan, bahwa anak yatim merupakan, anak yang perlu dikasihani. Bahkan, Allah melarang memakan harta milik anak yatim.
Menurut Dhafir, Kasus tersebut tidak bisa dibiarkan, maka harus segera diambil tindakan.
“Aparat kepolisian harus segera menangkap pelakunya dengan disertai memberikan hukuman maksimal,” ujarnya.
Pihaknya juga mendorong para kuli tinta untuk menggunakan ketajaman tulisanya untuk mengawal kasus tersebut agar kebenaran dan keadilan ditegakan.
“Pengen saya datang ke rumah korban, tapi takut dianggap politis. Saya hanya bisa menyuarakan di group ini,” ujarnya di grup whatsapp.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso Anisatul Hamidah, yang juga bagian dari Satgas PPA mengaku juga ikut mendampingi korban waktu pemeriksaan saat di Polres.
“Kami berusaha menjaga privasi korban agar tidak semakin trauma,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anis menjelaskan, terkait penanganan hukum itu sudah menjadi wewenang Aparat Penegak Hukum (APH).
Dijelaskan Anis, APH itu punya prosedur, pertimbangan, punya dasar untuk melakukan langkah-langkah mengenai kasus kejahatan seksual tersebut.
Bahkan, kata Anis, pihaknya bersama tim sering melakukan koordinasi yang membahas tentang pola-pola penanganan terhadap korban.
“Kami komitmen akan terus memberikan pendampingan dan memastikan korban tetap mendapatkan hak belajar,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah yatim piatu, yang masih duduk di bangku sekolah SD Kelas VI di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diduga menjadi korban kejahatan seksual.
Terduga pelaku adalah RSY warga Dusun Sukowangkit, Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin.
RSY dikenal warga merupakan salah seorang pemain olahraga tradisional gobak sodor. Terduga pelaku sudah beristri dan dikaruniai 2 orang anak.
Demikian disampaikan Turyati Bibi korban pada media, Sabtu 20 Januari 2024.
Lebih lanjut, Turyati menjelaskan, korban diduga mengalami dan menjadi korban kejahatan seksual pada pertengahan Oktober 2023.
“Kasus itu terbongkar setelah tante korban menemukan bukti chat yang tak senonoh antara RSY terduga pelaku dengan korban,” ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi oleh tantenya, korban mengaku telah disetubuhi oleh RSY.
Memang RSY mengenal korban dari media sosial facebook. Kemudian dilanjutkan berkomunikasi lewat whatsapp.
Pada tantenya, korban mengaku, perbuatan tak senonoh RSY terjadi pertama kali saat melihat pertunjukan permainan olahraga tradisional gobak sodor di salah satu desa di Kecamatan Sokosari.
“Saat itu terduga pelaku juga merupakan salah satu pemain yang bertanding,” imbuhnya.
Dia memaparkan, korban ini 2 bersaudara. Korban anak bungsu, menjadi yatim piatu sejak berumur 4 tahun setelah kedua orang tuanya meninggal dunia karena sakit.
“Korban sejak umur 4 Tahun sudah ditinggal mati oleh kedua orang tuanya. Sejak sekolah PAUD sudah dengan tante dan bibinya,” ungkap Turyati.
Dia menerangkan, kejadian itu bermula saat korban melihat pertunjukan permainan olahraga tradisional gobak sodor di salah satu desa di Kecamatan Sokosari.
Di tengah asyiknya permainan gobak sodor, terduga pelaku keluar arena setelah pergantian pemain.
“Saat itu pula terduga pelaku juga sudah tahu korban ada di sana menjadi salah satu penontonnya,” imbuhnya.
Memanfaat situasi, terduga pelaku menyeret korban ke tempat sepi, ke semak-semak belukar kebun kopi. Di sana lah perbuatan bejat persetubuhan dilakukan RSY pada korban.
Persetubuhan itu dilakukan sembari mulutnya korban ditutup menggunakan tangannya oleh terduga pelaku.
Tak hanya cukup sampai di situ, di lain waktu, pelaku juga melakukan perbuatan tak senonoh yang kedua kalinya di tepi Sungai Dawuhan di desanya.
“Saya curiga melihat gelagat korban, sifatnya berubah, sering murung dan ada percakapan yang tak senonoh antara korban dengan pelaku. Usai ditanya, akhirnya dia (korban, Red) mengaku jika sudah disetubuhi SRY,” ujarnya.
Pasca kejadian itu korban sudah tidak mau datang dan masuk ke sekolahnya, karena malu pada teman-teman sekolahnya yang mengetahui kabar miring tentang aksi bejat yang menimpa korban.
Saat ini korban tinggal di Kabupaten Banyuwangi. Ia menerima mata pelajaran dari gurunya di sekolah hanya lewat sekolah online.
Turyati mengaku, setelah kejadian tersebut korban sempat mau melakukan percobaan bunuh diri, dengan cara mau melompat dari gedung lantai dua di sekolahnya. Namun aksi tersebut dapat digagalkan, karena ketahuan pihak guru sekolah.
Akhirnya, sekitar bulan Desember, Turyati melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Bondowoso.
“Kami melaporkan ke PPA Polres Bondowoso setelah anak angkat saya mengakui jika sudah disetubuhi oleh terduga pelaku,” ungkapnya.
Pada 30 November korban juga sudah diperiksa oleh Polres Bondowoso.
Bahkan, Turyati juga turut dimintai keterangan. Dirinya sudah diperiksa kurang lebih selama 7 kali oleh penyidik.
“Saya belum mendapatkan kabar bahwa pelaku sudah ditangkap,” terangnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bondowoso melalui Kabag Humas Ipda Bobby Dwi Siswanto membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani.
“Betul, kami sudah melakukan pendalaman, nanti jika sudah dilakukan gelar dan penetapan tersangka akan kami sampaikan,” pungkasnya. (Rahman)