Tabanan,SIBERNEWS.CO.ID _ Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, I Gede Ari Wahyudi, S.SiT., M.H., QRMP didampingi sejumlah pejabat pengawas melaksanakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan yang baru, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, S.H., M.H., Rabu (12/11/2025).
Pertemuan yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Tabanan ini bertujuan untuk memperkenalkan diri sekaligus memperkuat sinergitas antar instansi.
Dalam kesempatan tersebut, I Gede Ari Wahyudi menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya sebagai Kajari Tabanan dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Audiensi ini juga menjadi momentum untuk membahas berbagai isu strategis terkait pertanahan yang memerlukan koordinasi dengan pihak kejaksaan.
Pertemuan ini sekaligus menindaklanjuti komitmen yang telah terbangun sebelumnya melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara kedua instansi. Pada Selasa, 12 Agustus 2025, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tabanan, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan atau MoU tentang koordinasi dan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan dan Kejaksaan Negeri Tabanan.
Kesepakatan tersebut menjadi wadah koordinasi terpadu dan landasan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penegakan hukum serta pemulihan aset di wilayah Kabupaten Tabanan.
Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya yang dilantik pada 31 Oktober 2025 menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh instansi pemerintah. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan sengketa tanah dan aset negara. (Candra)


