banner 728x250

Kejari Situbondo Musnahkan 1.127.053 Gram Narkotika Ganja

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis narkotika, perkara tindak pidana kesehatan dan tindak pidana lainnya, menariknya dalam pemusnahan kali ini narkotika jenis Ganja menjadi yang tertinggi yakni, 1.127.053 gram, Rabu (13/8/2025).

Selain narkotika jenis ganja, narkotika jenis sabu juga menjadi yang tertinggi yakni, 128,381 gram, serta miras jenis arak 3.582 botol, semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender.

Kajari Situbondo Nurvita Kusumawardani S.H mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud memerangi narkoba dan miras khususnya di Kabupaten Situbondo.

BACA JUGA :
Kejari Situbondo Bersama IAD Dharmakarini Berikan Bansos Korban Banjir Bandang Situbondo

“barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 202 perkara pidana umum dan 18 perkara tindak pidana kesehatan. Barang bukti ini sudah memiliki ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Situbondo,” ujar Nurvita.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu dari 29 perkara dengan berat kotor 128,38 gram, ganja seberat 1,1 kilogram, pil trihexyphenidyl (Trex) sebanyak 55.377 butir, dextromethorphan 2.794 butir, serta 3.582 botol minuman keras jenis arak.

BACA JUGA :
Potong Tumpeng Dalam Tasyakuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 di Kejari Situbondo

Menurut Kajari Nurvita, kegiatan ini juga bertujuan menghindari penumpukan barang bukti di gudang Kejari Situbondo.

“Selanjutya pemusnahan akan kami lakukan dua kali dalam setahun,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Kejari Situbondo menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayahnya.

(Uday)

error: Content is protected !!