Pringsewu, SIBERNEWS.CO.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, periode 2020–2022.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (5/3) sekitar pukul 13.00 WIB di tiga lokasi berbeda, yakni satu lokasi di Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi di Kabupaten Pesawaran. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi ini.Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam kasus yang sedang ditangani.
“Kami tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah, tetapi juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar I Kadek Dwi Ariatmaja.Pihak Kejari Pringsewu juga mengimbau kepada semua pihak yang terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kejaksaan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana KUR dan Kupedes di BRI Unit Pringsewu 1. (Yogi Ao)