Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Saling tuding keberadaan akte tanah milik Syafaah dan simpang siurnya dana 10jt dalam proses pengurusan akte tanah atau sertifikat di desa Kejayan Pujer Bondowoso dikeluhkan warga setempat, pasalnya keberadaan kte milik syafaah alias Mona tidak diketahui rimbanya Hal itu dikuatkan dari pengakuan Syafaah yang akrab di panggil mona, Jumat (23/06/23)
Syafaah saat di temui dirumahnya oleh wartawan menyampaikan “Pertama kali saya di datangi oleh perangkat desa dan itu pun saya tidak namanya juga sebagai apa di pemerintahan desa kejayan, meminta akte tanah tersebut yang katanya di suruh kepala desa dengan alasan bahwa akte tanah tersebut itu tidak kuat “terangnya.
Lanjut Syafaah yang akrab di panggil Mona mangatakan “Surat akte tanah diminta Kepala desa yang juga meminta uang sebesar 10 juta yang katanya 2 juta untuk pengurusan sertifikat dan yang 8 juta mau diberikan sama anak angkatnya almarhum”Keluhnya.
Saenal anak angkat almarhum saat ditemui di kediamannya mengatakan “saya tidak pernah menerima uang dari kepala desa yang katanya uang tersebut sebesar 10 juta jangankan 10 juta sepeserpun saya tidak pernah menerima “Jelasnya.
Sementara itu, Kades Mulyadi Widodo saat dikonfirmasi di rumahnya tentang pengambilan surat akte tanah membenarkan.”Benar memang yang menyuruh untuk mengambil akte tanah tersebut itu saya mas, karena akte tersebut terbit dua akte/Ganda akan tetapi saat ini saya juga tidak tahu akte tersebut ada dimana dan ada di siapa karena saya sampai saat ini tidak terima akte tersebut, “ujarnya
Lanjut Kepala Desa mengatakan “iya mas benar terkait uang yang 10 juta memang saya mintak kepada Bu Syafaah, saya mintak uang tersebut untuk diberikan sama Saenal dan uang tersebut ada di saya sampai saat ini, “pungkasnya.(RD/jakfar)