Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Sugiono Eksantoso membenarkan bahwa kasus perceraian dilingkungan Dinas yang dipimpinnya meningkat.
Dikatakan bahwa hingga bulan Juli 2023 ada 10 Kepala UPTD SPF (Kepala Sekolah) yang menggugat cerai.
“Mayoritas kasus perceraian dalam bulan ini merupakan cerai gugat, alias perkara yang gugatan cerainya diajukan oleh pihak istri, karena mereka yang bekerja,” ungkapnya saat dikonfirmasi di kantor Dinas Pendidikan Kamis, (20/07/2023).
Menurutnya kasus gugat cerai karena beberapa alasan .
“Banyak faktor, bulan ini saja ada 10 Kepala Sekolah. Kasus perceraian dilatarbelakangi alasan ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT hingga poligami,” tegasnya.
Ditanya terkait ada dua KS yang dijanji akan dinikahi hingga menggugat cerai suaminya, Kadispendik menjawab dengan gelak tawa.
“Ya yang jelas meningkat rata-rata KS Perempuan ,” pungkasnya. (Fud/RD)