Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Kasi Propam memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan KKN universitas muhammadiyah Jember, terkait PROYANDU 24 Rebond (Propam Pelayanan pengaduan 24 jam) yang bertempat di Balai Desa Gambangan Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, Senin (23/10/23).
Dalam penyuluhan tersebut Iptu Widayanto S.H. berharap dengan adanya Proyandu mempermudah masyarakat untuk melaporkan apabila ada oknum polri yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar.
” kami berharap dengan adanya Proyandu ini mempermudah masyarakat untuk melaporkan kepada kami, apabila ada oknum anggota polri diwilayah Polres Bondowoso yang tidak melayani masyarakat dengan baik atau dengan prosedur yang benar”. Jelasnya
Sedangkan menurut Kanit Paminal Aibda Andika Nurdian Kusuma, S.H. dirinya akan langsung menindak dan menyelidiki kebenarannya jika ada laporan terkait anggota polri yang diduga tidak sesuai prosedur dalam menjalankan tugasnya
“Saya akan menerima dan menindak lanjutin setiap laporan masyarakat yang menyangkut kinerja jajaran polri diwilayah polres Bondowoso, karena tugas kami selaku Propam memang untuk meninjau dan mengawasi kinerja anggota kepolisian, untuk itu kami sangat berharap supaya masyarakat ikut membantu, dengan melaporkan kepada kami jika menemukan anggota kepolisian di wilayah Bondowoso yang tidak melayani masyarakat dengan benar atau menyalahkan gunakan profesinya sebagai penegak hukum, apabila terbukti kebenarannya, kami akan menindak oknum tersebut sesuai prosedur”. Pungkasnya.
Adapun yang hadir Kasi Propam Polres Bondowoso Iptu widayanto S.H. beserta Kanit Paminal Aibda Andika Nurdian Kusuma. S.H. Dan juga Kapolsek Maesan. (Mudi)