Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Dalam upaya pemberantasan dan pemusnahan barang bukti sesuai dengan putusan pengadilan Bondowoso yang mempunyai hukum tetap Tahun 2022,Kepala Lapas Klas 2b Bondowoso Diwakili Oleh Kasibinadik Mamatrono Turut Hadir Dalam Pemusnahan Barang Bukti Tersebut Bertepatan Di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso,Selasa 19/07/2022.
Mamatrono selaku Kasibinadik Lapas Bondowoso saat dikonfirmasi mengatakan bahwa upaya pemusnahan barang bukti tersebut merupakan komitmen untuk memberantas semua tindakan kriminalitas dan barang bukti berupa narkotika.
“Saya turut hadir mewakili kepala Lapas klas 2B Bondowoso untuk memusnahkan barang bukti sesuai dengan putusan pengadilan negeri Bondowoso mas”ungkapnya.
Dalam acara yang diselenggarakan di kantor kejaksaan negeri Bondowoso pemusnahan barang bukti dihadiri pula Kapolres Bondowoso Akbp Wimboko Dan Beberapa Jajaran Forkopimda.
Keseriusan Aparat Penegak Hukum Bondowoso Dalam Mencegah Tindakan kriminalitas dan pelaku narkotika dibuktikan adanya pemusnahan barang bukti tersebut sehingga menjadi acuan agar Bondowoso Bersih Dari segala macam tindakan kriminalitas dan narkotika.
Kasi Binadik menghimbau kepada seluruh warga binaan Lapas Klas 2B agar dalam hal ini menjadi pelajaran agar menjadi motifasi agar tidak terulang lagi dan berlaku lebih baik kedepannya.
“Saya berharap agar warga binaan kami yang saat ini menjalani tahanan agar kedepannya bisa lebih baik lagi”paparnya penuh harap.(Red)