banner 728x250

Kasatpol PP Bondowoso Menghimbau Hindari Rokok Ilegal Jika Menemukan Laporkan

Bondowoso,SIBERNEWS.CO.ID _ Satpol PP Bondowoso melaksanakan operasi gabungan bersama Bea Cukai Jember dalam rangka mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Bondowoso.

Diawali dengan apel pasukan yang dipimpin asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Bondowoso Bapak Mahfud Djunaidi, didampingi Kasatpol PP Bondowoso Bapak Slamet Yantoko, S.Sos., M.M. di halaman Kantor Satpol PP Bondowoso.

Operasi gabungan ini dilaksanakan dengan sasaran operasi yakni di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Bondowoso.

Selama operasi gabungan ini dilaksanakan, masih terdapat beberapa toko yang menjual/mengedarkan rokok ilegal (rokok dengan kategori salah peruntukan).

BACA JUGA :
Pemkab Bondowoso Optimalkan Anggaran Profit Sharing Pusat untuk Peningkatan SDA dan SDM

Banyaknya toko yang menjual/mengedarkan rokok ilegal tersebut dikarenakan banyak masyarakat/pemilik toko yang tidak mengenali ciri-ciri rokok ilegal dengan kategori salah peruntukan. Oleh karena itu pihak Satpol PP Bondowoso bersama Bea Cukai Jember memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik toko untuk lebih hati-hati dan mengenali ciri-ciri rokok yang termasuk kategori rokok ilegal.

Kasatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko menjelaskan bahwa jika masyarakat menjumpai rokok illegal untuk melaporkan

BACA JUGA :
Kapolres Bondowoso Pimpin Sertijab, Kasat dan Kapolsek di Lingkup Polres Bondowoso

 

“Dengan itu Kami, Satpol PP Bondowoso menghimbau kepada seluruh maysarakat Bondowoso untuk lebih mengenali ciri-ciri rokok yang termasuk kategori rokok ilegal”Jelas Kasatpol PP.

Dirinya menghimbau”apabila melihat atau mendapatkan rokok dengan ciri-ciri yang termasuk kategori rokok ilegal agar segera melaporkan kepada Satpol PP terdekat”Ungkapnya.(Azis)

error: Content is protected !!