banner 728x250

Kapolsek Cermee Bondowoso Hadiri Acara Kirab Pemilu Tahun 2024

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Kepala Kepolisian Sektor Cermee AKP Imam Taukid, SH menghadiri secara langsung Penyerahan Kirab Pemilu serentak tahun 2024, Rabu (17/09/2023).

Acara tersebut berlangsung di depan Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso.

Acara dihadiri beberapa tokoh dan instansi seperti Camat Cermee, Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Danramil, Kapolsek dan beberapa tokoh masyarakat, pemuda, serta undangan lainnya.

Diawali dengan tari tradisional sebagai ucapan selamat datang dan pembukaan acara. Selanjutnya dilanjutkan dengan pembacaan doa dan sambutan dari beberapa pihak seperti Ketua KPU Kabupaten Bondowoso sekaligus membuka acara.

BACA JUGA :
Terjerat Pidana Korupsi Traktor Roda Empat, Warga Kladi Cermee Dijebloskan Ke Penjara Oleh Kejari Bondowoso

Acara dilanjutkan dengan deklarasi Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dan prosesi penyerahan bendera kirab partai politik peserta Pemilu tahun 2024 serta penandatanganan berita acara serah terima bendera partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Setelah itu, dilakukan hiburan berupa tari tradisional dan penandatanganan deklarasi Pemilu sebagai integrasi bangsa.

Kirab Pemilu serentak tahun 2024 dilaksanakan dalam rangka memperingati 1 tahun menuju hari Pemungutan Suara Pemilu tahun 2024.

Kapolsek Cermee AKP Imam Taukid, SH. Saat diwawancarai wartawan Sibernews.co.id menyampaikan, bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Cermee siap mengamankan agenda demokrasi 5 tahunan (Pemilu) di wilayah cermee, agar dapat berjalan dengan aman dan masyarakat yang berhak memilih bisa memberikan suara dengan tertib dan lancar.

BACA JUGA :
Cegah Peredaran Rokok Ilegal,Satpol PP Bondowoso Laksanakan Opgab

Untuk diketahui bahwa kegiatan tersebut diatas, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kirab Pemilu Tahun 2024, “tandanya kapolsek.

Writer  : Mahfud

BACA JUGA :
Pemdes Leprak Bondowoso Bersama BPBD dan Polsek Klabang, Distribusikan Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kekurangan Air Bersih

Editor  : Rudi