banner 728x250

Kapolres Situbondo Sidak Tempat Hiburan Saat Ramadhan

banner 120x600

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID _  Merespon informasi masyarakat dalam rangka mewujudkan suasana bulan Ramadhan yang aman dan nyaman, Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. melakukan sidak sejumlah tempat hiburan malam diwilayah barat Situbondo, Minggu (10/4/2022) ) pukul 24.00 wib

Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan sidak terhadap tempat-tempat hiburan malam atau karaoke itu bertujuan untuk Cipta Kondisi selama bulan suci Ramadhan 1443 H, sekaligus mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras.

BACA JUGA :
Pasca Tanah Longsor, Polres Magetan Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Material Longsor

“ Sebelumnya Kami sudah memperingatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi atau tutup saat Ramadan. Kami ingin di bulan suci Ramadan ini, umat Muslim di kabupaten Situbondo dapat menjalankan ibadah dengan nyaman “ tutur AKBP Dr Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam kesempatan sidak tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. secara tegas mengingatkan agar pemilik tempat hiburan atau hotel yang terdapat tempat karaoke agar TUTUP selama bulan Ramadhan.

BACA JUGA :
Terkait Surat Edaran Sekda dan Program Bupati,Ini Kata Foskapda

“ Sebelumnya Komisi 1 dan 2 DPRD Situbondo, Kabag Ops dan Kapolsek Banyuglugur sudah menghimbau TUTUP namun masih ada yang tidak mengindahkan. Kali ini diharapkan pemilik tempat hiburan mengikuti aturan Pemerintah untuk menghargai dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa “ pungkasnya

Sasaran sidak adalah Hotel dan Karaoke Ashika, Hotel Marisa dan Hotel Nirwana yang berlokasi di kecamatan Banyuglugur.(Red)