banner 728x250

Kapolres Malang Takziah ke Rumah Korban Tragedi Kanjuruhan

banner 120x600

Malang, SIBERNEWS.CO.ID _ Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana didampingi pejabat utama Polres Malang menyempatkan diri takziah ke rumah duka Reivano Dwi Afriansyah (17), di Jalan Kebonsari RT 01 RW04, Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jumat (21/10/2022) malam.

Reivano merupakan salah satu korban Tragedi Kanjuruhan yang meninggal dunia pada Jumat (21/10) pagi di ruang ICU RS Saiful Anwar Kota Malang setelah sebelumnya menjalani perawatan selama 20 hari sejak 2 Oktober 2022 lalu.

Dalam takziah malam itu, Kapolres AKBP Putu Kholis beserta rombongan diterima langsung oleh keluarga korban. Pihaknya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya sekaligus permintaan maaf kepada pihak keluarga almarhum Reivano. “Saya beserta seluruh jajaran Polres Malang mohon maaf sebesar-besarnya, mohon dibukakan pintu maaf,” ucap AKBP Putu Kholis.

BACA JUGA :
Selamatkan Lingkungan, Pemuda Faisol Riza Tanam Mangrove Dan Sebarkan Ribuan Vitamin di Pantai Duta

Lebih lanjut, Kapolres berbincang langsung dengan keluarga almarhum. Sesekali, orangtua Reivano, menceritakan sosok almarhum yang merupakan putra bungsu semasa hidup, hingga perjuangannya menunggu ketika dalam perawatan di RS Saiful Anwar.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kapolres AKBP Putu juga menyampaikan kesediaannya untuk memberikan pendampingan trauma healing bagi keluarga korban.

BACA JUGA :
Adi Sonhaji : Hari ini Kami Kembali Saluran BLT-DD Kepada Warga Tidak Mampu

“Kami dari Polres, Urkes, Tim Trauma Healing, akan siap apabila sewaktu-waktu diperlukan dalam rangka pendampingan. Dibantu juga oleh rekan-rekan TNI, pemerintahan desa, kecamatan, untuk melakukan pendampingan,” lanjut Kapolres.

Sebelum mengakhiri takziah malam itu, Kapolres kembali memohon maaf kepada keluarga korban. Pihaknya memberikan bingkisan dan santunan yang kemudian diterima oleh keluarga.

“Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” pungkas AKBP Putu berpamitan. (hms/dwi)