banner 728x250

Ji Lilur Pengusaha Muda Situbondo Sukses Pesatkan Nama Di Luar Negeri

banner 120x600

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Pengusaha muda asal Dusun Sokaan, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabulaten Situbondo, yakni HRM Khalilur R Sahlawiy, melangitkan budidaya lobster di Negara Vietnam, Sabtu (31/8/2024).

Usaha Ji Lilur terus berkembang pesat di luar negeri, sehingga terus menerus memberikan pekerjaan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan, ribuan masyarakat merasakan dampak usaha Ji Lilur dengan mengurangi angka pengangguran.

Pasalnya, budi daya lobster, di dalam maupun luar negeri nyaris mustahil. Namun, kemustahilan tersebut bisa terabaikan ketika semangat juang untuk mengharumkan Nusantara inj terpatri, dengan baik di dalam sanubari.

“Budi daya lobster dengan volume ratusan ribu ekor benih bening lobster (BBL), apalagi jutaan ekor BBL perlu biaya ratusan miliar sampai triliunan. Sedangkan biaya murah kalau hanya memelihara di bawah 50.000 ekor BBL,” tutur Ji Lilur.

Menurut dia, ada tempat khusus untuk budidaya lobster, harus di teluk, tidak berombak, tidak berarus, tidak surut parah, terjaga di kedalaman minimal 8 meter saat surut, tidak bergelombang, memiliki kedalaman di atas 10 meter dan memiliki tingkat air keasinan tinggi.

“Yang dimaksud dengan biaya mahal atau konsesi mahal, harus perusahaan Khusus, harus membeli blok Area alias bayar PKKPRL per Ha sebesar Rp. 18.860.000. Selain itu, roses perizinannya panjang dan rumit pada Dua Dirjend di KKP yakni A. Ditjend PRL, B. Ditjend. Perikanan Budi Daya Ikan,”ujarnya.

Lilur menjelaskan, untuk pengadaan pakan sulit, karena pakan utama lobster adalah kerang, kepiting dicampur potongan ikan. Jika, berbudi daya skala besar, maka harus mendatangkan pakan ini dari tempat yang jauh. “Dan belum ada budidaya Lobster di Indonesia di atas 100.000 ekor. Budi daya Lobster yang ada baru pada skala kecil dan uji coba,” ungkapnya.

Untuk Berbudi daya Lobster di Luar Negeri, kata Haji Lilur, berbudi daya Lobster di Luar Negeri hanyalah Bahaha ugal-ugalan di PERMEN KKP No. 7 Tahun 2024, maksudnya adalah Ekspor Benih Bening Lobster. Berbudi daya Lobster di Luar Negeri nyaris Mustahil, begini alasannya.

“Meski sudah menjalin kerjasama dengan Pembudi Daya Lobster Luar Negeri yang Negaranya sudah bekerjasama dengan Indonesia, hanya negara Vietnam yang melakukan kerjasama dengan Negara Indonesia. Pembudi Daya Vietnam sebelum menandatangani JOINT VENTURE dengan Pembudi Daya Lobster Indonesia harus mendapatkan 3 Surat Keterangan dari MARD – Ministry Agriculture and Rural Development / KKP Vietnam,”katanya.

Pembudi Daya Lobster di Vietnam. Berdasarkan keterangan dari MARD bahwa Pembudi Daya itu juga membutuhkan Benih Bening Lobster dengan Volume atau jumlah tertentu. Bersedia berbudi daya di Indonesia setidaknya tiga tahun dengan menempatkan Profesional Ahli Budi Daya Lobster.

“Berbudi daya lobster di Indonesia selama 3 tahun inilah yang NYARIS MUSTAHI, karena dugaan Penyelundupan BBL dari Indonesia menuju Vietnam melewati Singapura tetap ramai dilakukan. NKRI terkesan mempersulit Ekspor Benih Bening Lobster dengan aturan yg membelenggu, padahal SR alias SURVIVAL RATE – DAYA HIDUP Benih Bening Lobster di Laut hanyalah 0.01%. Artinya, dari 1.000.000 ekor kelahiran BBL di Laut, hanya 1000 ekor yang hidup,” ungkap Haji Lilur.

Lilur menjelaskan, sebagai Anak Bangsa, dirinya marah dan geram dengan maraknya dugaan penyelundupan yang terjadi itu. “Pada saat bersamaan saya juga dongkol dengan aturan Ekspor yang dibahasakan di Permen KKP No. 7 Thn 2024 sebagai BERBUDI DAYA DI LUAR NEGERI. Bayangkan, Pembudi daya BBL yg dibanggakan Negara yang duluan berbudi daya di Kabupaten Jembrana Bali, yakni Penyelundup yang berbaju Pembudi daya. Dengan demikian, Republik Indonesia Ditipu dan Tertipu,” katanya.

Tak hanya itu yang disampaikan Haji Lilur, namun dia menerangkan bahwa dirinya betul-betul ingin bermitra dengan Nelayan Pembudi Daya Lobster, akhirnya dia harus bikin Perusahaan di Vietnam dan membentuk TIM PEMBURU PEMBUDI DAYA LOBSTER VIETNAM.

“Saya bentuk Tim Kecil di Vietnam untuk memetakan Pembudi Daya Besar Lobster yang bisa saya ajak bekerjasama melakukan JOINT VENTURE sesuai Aturan PERMEN KKP No. 7 Thn 2024. Tim Kecil bentukan saya di Vietnam sudah memperoleh Kesanggupan Bermitra dengan Pola JOINT VENTURE sesuai Permen KKP No. 7 Thn 2024. Pada TRIP kali ini saya berhasil membuat MOU menuju JV bersama 11 Perusahaan Pembudi Daya Lobster yang betul-betul punya teluk berbudi daya Lobster di Vietnam,” tandasnya.

Ekspedisi Barong Nusantara Nama yang dibuat oleh Haji Lilur untuk mengadakan keberadaan budi daya lobster di dalam dan di luar negeri.

(Uday)