Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID _ Dalam rangka upaya memperkuat sinergitas, giat operasi yustisi digelar jajaran Muspika Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi pada Jum’at, (3/12/2021).
Puluhan personel gabungan dari Polsek Rogojampi, Koramil 0825/12 Rogojampi serta jajaran staf kecamatan Rogojampi tampak ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kompol Sudarsono, SH. MH. itu juga dihadiri oleh H. Hartono, S.sos. M.Si., yang baru saja menjabat sebagai camat Rogojampi.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono melalui Ipda Suharto Kanitlantas Polsek Rogojampi mengatakan jika yang menjadi sasaran operasi adalah warga pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yaitu tidak memakai masker.
“Untuk sasaran operasi adalah warga pengguna jalan yang tidak menggunakan masker sebagai salahsatu protokol kesehatan Covid-19 yang wajib dipatuhi,” terang Ipda Suharto.
Ipda Suharto menambahkan jika dalam giat operasi yustisi pagi itu, petugas tetap menerapkan cara-cara humanis dan bagi yang melanggar dikenakan sanksi hormat bendera.
“Hasilnya ada 15 warga yang tidak menggunakan masker dan bagi pelanggar dikenakan sanksi hormat bendera.” Pungkasnya.(her)