Bondowoso,SIBERNEWS.CO.iD – Target pemerintah dalam percepatan penurunan Stunting 14 persen pada tahun 2024 menjadi kewajiban semua pihak. Salah satunya adalah kewajiban Tentara Nasional Indonesia (TNI). Komando Distrik Militer (Kodim) 0822 Bondowoso menggerakkan satuannya untuk membantu pemerintah daerah dalam upaya percepatan penurunan Stunting.
Dalam kegiatan Stunting, Kodim 0822/Bondowoso melaksanakan Video Conference bersama dengan Danrem 083/Bdj bekerjasama dengan Persit KCK Cab. XXXVI Dim 0822 dan Dinkes Bondowoso dengan tema “Ayo Lawan Stunting, Senyum 1000 Balita” yang dihadiri Dandim 0822/Bondowoso Lektol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla., Kadinkes Bondowoso dr. H.Moch. Imron, M.Kes dan Ketua Persit KCK Cab. XXXVI Dim 0822 Ny. Drg. Fitriana Sari serta Perwira Staf Kodim 0822, Selasa (23/8/2022).
Dandim 0822/Bondowoso Letkol Arm Suhendra Chipta, M.Tr.Hanla., menyampaikan, “Bahwa TNI Angkatan Darat akan hadir di tengah masyarakat dan menjadi solusi untuk mempercepat penurunan Stunting di Bondowoso sebagai perintah kerja dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
“Kodim 0822 akan memerintahkan satuan bawah, yaitu Babinsa bersama Babinkamtibmas untuk langsung terjun ke lapangan/kelurahan untuk mencari data yang akurat tentang masalah Stunting dan akan bersama membantu Pemerintah Daerah, ” jelas Dandim 0822.
Stunting Kabupaten Bondowoso tahun 2022 merekomendasikan perlunya diterbitkan regulasi setingkat Peraturan Bupati tentang Pedoman Percepatan Penurunan Stunting di Bondowoso, sebagai dasar hukum pengaturan upaya percepatan penurunan Stunting di Bondowoso.
“Perlu disusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penurunan Stunting di Bondowoso, yang diharapkan dapat menjadi rujukan teknis bagi semua pihak, sehingga tercipta koordinasi dan Sinergitas intervensi spesifik dan sensitif yang maksimal baik dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring serta evaluasi, ” ujar Dandim 0822.
Pewarta : Yit
Editor : Rahman
Publishare : Jul/Tip