banner 728x250

Hendrad subyakto resmi dilantik jadi PAW Anggota DPRD kabupaten Magetan

banner 120x600

MAGETAN, SIBERNEWS.CO.ID – Hendrad subyakto menggantikan Sujatno yang mengundurkan diri karena maju dalam kontestasi Pilkada Magetan 2024 sebagai calon bupati.

Hendrad Subyakto resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dalam Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (17-12-2024).

Pelantikan Hendrad Subyakto didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1208/KPTS/011.2/2024 tertanggal 25 November 2024 dan Keputusan Nomor 100.3.3.1/1274/KPTS/011.2/2024 tertanggal 10 Desember 2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Magetan.

Dalam acara pelantikan tersebut, Ketua DPRD Magetan, Suratno, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan. Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi Sujatno selama lima tahun menjabat.

BACA JUGA :
Polres Magetan Berhasil Ungkap Peredaran Pupuk Palsu,Tiga Tersangka Diamankan

“Harapannya, Hendrad bisa segera menyatu dengan lembaga DPRD, khususnya di Komisi C, dan berkontribusi secara konkret untuk masyarakat. Kita jaga suasana kondusif di Magetan agar transisi kepemimpinan berjalan aman dan damai,” kata Suratno.

Hendrad Subyakto, yang mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil IV Kabupaten Magetan (Kawedanan, Nguntoronadi, Magetan), menegaskan bahwa proses PAW ini berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“PAW ini sesuatu yang normal. Ketika ada anggota yang mundur, maka digantikan oleh peraih suara terbanyak berikutnya,” ujarnya.

Hendrad sendiri memperoleh 2.319 suara dalam pemilu legislatif di Dapil IV.
Ia menyatakan komitmennya untuk menjembatani aspirasi masyarakat.

BACA JUGA :
Polres Magetan Trus Tingkatkan Kualitas di Pelayanan Satpas

“Bagaimana problem yang ada di Dapil IV bisa diselesaikan dengan kebijakan yang ada di Kabupaten Magetan,” ungkap Hendrad.

Dengan bergabungnya Hendrad di Komisi C DPRD Magetan, diharapkan pengalamannya dapat memberikan kontribusi positif, khususnya dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat di Dapil IV.

Hendrad Subyakto bukan sosok baru dalam dunia politik dan penyelenggaraan Pemilu di Magetan. Sebelum bergabung dengan PDIP, ia memiliki pengalaman panjang sebagai penyelenggara Pemilu.

Ia pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Magetan selama tiga periode berturut-turut, yakni 2003-2009, 2009-2014, dan 2014-2018. Setelah itu, ia melanjutkan kariernya sebagai Komisioner Bawaslu Magetan pada periode 2018-2023.(Rif)