banner 728x250

Hearing Bersama DPRD Tulungagung Komisi A Bersama Kacabdin Dan MKKS SMAN/SMKN

banner 120x600

Tulungagung — SIBERNEWS.CO.ID _ Dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Tulungagung mendapatkan perhatian dari Komisi A DPRD Tulungagung. Senin, 12/08/2024.

Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan, Komisi A DPRD Tulungagung memanggil Kepala Cabang Dinas (Kacabdinas) Pendidikan Jawa Timur dan Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMAN dan SMKN untuk hearing bersama dalan pembahasan pelaksanaan PPDB 2024.

Di ruang Aspirasi gedung DPRD Tulungagung Hearing dilaksakan dengan dihadiri Kacabdinas Tulungagung Sindhu Badra, Ketua MKKS SMAN Agus Sugiarto dan Ketua MKKS SMKN Ibnu Subroto dan Komisi A bersama anggota.

Sebagai Ketua Komisi A DPRD Tulungagung Gunawan selesai hearing mengatakan, kalau PPDB di Tulungagung terkesan semrawut. Khususnya di jajaran SMAN dan SMKN. Hal itu dikarenakan bahwa selama ini DPRD sebagai wakil rakyat masyarakat Tulungagung merasa tidak pernah diajak musyawarah dalam pelaksanaan PPDB. DPRD sendiri merasa kesulitan untuk menjalin komunikasi pihak kepala sekolah menjalang PPDB akan dilaksanakan..

BACA JUGA :
Cawabup Tulungagung Ahmad Baharudin Pertegas Kesejahteraan Petani Perlu Ditingkatkan

” Munculnya permasalahan saat PPDB dilaksanakan sebenarnya kami mendengar, cuma kami tidak pernah diajak diskusi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur dan semua jajaran Kepala Sekolah. Bahkan kami merasa kesulitan untuk menghubungi ketika kami mendapat aduan dari masyarakat,” ucap Gunawan.

BACA JUGA :
DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Persetujuan Penetapan Perubahan APBD 2024

Dalam kesempatan yang sama Gunawan menambahkan “Meskipun untuk SMA dan SMK adalah dibawah naungan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur, tapi lembaga sekolah berada di wilayah Tulungagung. Jadi ketika ada masalah di sekolah-sekokah tersebut, yang merasakan adalah masyarakat Tulungagung.

” Untuk itu kami akan koordinasikan masalah ini pada teman kita yang ada di DPRD Jawa Timur, untuk pembahasan permasalahan PPDB di Tulungagung,” jelas Gunawan.

Dalam kesempatan yang sama Gunawan juga menanyakan berapa jumlah lulusan SMP yang ada di Tulungagung, Kacabdinas maupun kepala sekolah jelas tidak mengetahui berapa jumlah angka lulusan SMP yang ada di Tulungagung.
Karena SMP adalah kewenangan dari Kepala Dinas SMP Tulungagung.

BACA JUGA :
Cawabup Tulungagung Ahmad Baharudin Pertegas Kesejahteraan Petani Perlu Ditingkatkan

“Tadi saya juga tanyakan berapa jumlah lulusan SMP di Tulungagung, mereka juga tidak mengetahuinya,” ungkap Gunawan.

Seusai Hearing dilaksanakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Sindhu Widya Badra usai hearing tidak mau memberikan keterangan saat awak media ingin mewawancarai.
Dan juga Ketua MKKS SMKN Ibnu Subroto juga bergegas meninggalkan tempat Hearing. **/adt

Penulis : bambang