Sumenep, SIBERNEWS.CO.ID _ Kapolsek Kangayan Ipda Miftahol Rahman SH. MH menghadiri rapat Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) dan LKPPD tahun anggaran 2022 di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep. Gelar kegiatan di mulai pukul 09:00 – 12:30 WIB, Senin, 31/01/2022.
Giat Rapat dihadiri Kapolsek Kangayan IPDA Miftahol Rahman S.H,.M.H., Camat Kangayan Drs. Moh Anwar, MSi. Danposramil Pelda Supriyanto,Sekcam Hamka,Kepala Desa Torjek Mukenap,SPd, Kepala Desa Kangayan Arisan,SH, Ketua BPD Jalilan,SPdI, Pendamping Desa Ruslan dan Taufik Rahman MH, Ibu PKK Kecamatan Sucihartati dan seluruh aparat Desa juga tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolsek Kangayan mengatakan bahwa sudah menjadi tugas Kepolisian selaku pengawas dan Monitoring di Anggaran Pemerintah ADD/ DD, selaku Pengawas dari Polri dan TNI, apabila ada Temuan Pelanggaran tentang Dana ADD / DD dirinya mempersilahkan kepada masyarakat untuk membuat Laporan.
“Jika ada temuan, kemudian ada laporan, kami berjanji akan meniindaklanjuti sesuai topoksinya,jika berkaitan dengan hukum akan ditangani reskrim Unit TIPIKOR,” jelasnya.
Kapolsek Kangayan juga menghimbau agar membuang keraguan terkait pencapaian vaksinasi yang masih rendah,
“Berhubung pencapaian vaksinasi disini masih rendah belum mencapai 70%, kami meminta kepada masyarakat agar segera melakukan vaksin. Karena vaksin ini sangatlah baik untuk kesehatan dalam membentuk Herd Immunity,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak kepada Pemdes setempat agar membuka gerai vaksin di banyak titik supaya pencapaian 70% vaksin segera terwujud, dengan demikian aktifitas ekonomi masyarakat Kangayan kembali normal.
“Jangan hanya melaksanakan kegiatan vaksinasi di satu titik , kita harus membuka Gerai Vaksin di banyak titik agar target 70% vaksinasi yang sudah digalakkan oleh pemerintah segera tercapai,hingga masyarakat bisa beraktifitas kembali normal,kegiatan sekolah kembali sedia kala,penggiat seni kembali pentas dimana mana,”tukas Kapolsek.
Pihaknya meminta agar pihak desa segera mengirim data masyarakat yang bum melaksanakan vaksin,“Segera kirimkan data yang belum divaksin. NIK serta No Hp agar dikumpulkan dan dilaporkan ke Forpimka,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Kangayan berharap pertemuan Musdes Desa Torjek tahun 2022 bisa bermanfaat untuk kemajuan peningkatan taraf hidup masyarakat.
“Di Desa ini ada pendamping Desa dalam pelaksanaan pembangunan Desa, ada Kepala Desa, BPD dan pendamping Desa dari tahun ke tahun, dan sekarang saya rasa sudah berkembang maju,” tegas camat
Menurut dia, ada 3 unsur dari pendamping, yaitu BLT DD 40 %, PPKM ada anggaran yg dibatasi oleh kepentingan masyarakat di tiap tiap Pembangunan ada Panitia dan ada Penunjangnya.
“Harus diketahui bahwa ada pengurangan dana untuk desa Tembayangan terkait anggaran DD tahun ini, jika ada persoalan didesa jangan smpai mencuat silahkan musyawarahkan di Desa,” pintanya.
Ditempat yang sama, Pendamping Desa Torjek Taufik Rahman menerangkan bahwa SOP pendamping pada tiap 3 bulan sekali harus melaporkan ke Kementrian Desa.
“Sebagai Garda terdepan pendamping siap membantu Desa Torjek menuju Desa transparansi sesuai dengan Perbub 113 dan 114 dimana BLT DD 40%,Ketahanan Pangan 20%, Penanganan dan Penanggulangan Covid 8%, jadi Dana Desa sudah dipatok sesuai dengan pemerintah.Segala bentuk usulan disesuaikan dengan kebutuhan,”tutupnya
(Sanhaji)