banner 728x250

Giat Jumat Curhat Wakapolda Lampung dan Kapolres Lampung Selatan di Desa Merbau Mataram

banner 120x600

Lampung Selatan, SIBERNEWS.CO.ID _ Wakapolda Lampung Brigjen Dr. Pol Umar Effendi S.Ik, M.Si sambangi warga Kecamatan Merbau Mataram dalam giat Jumat Curhat di Balai Desa Merbau Mataram, Kec. Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. Jumat,10/02/2023 pukul 09.20 Wib

Dijelaskan, AKBP Edwin bahwa Polres Lampung Selatan telah melaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini, secara rutin. Kegiatan digelar pada Jumat baik di tingkat polres maupun seluruh polsek jajaran. Namun kegiatan kali ini Wakapolda melaksanakan di Wilayah Polres Lampung Selatan dikemas dengan duduk bersama polisi dan masyarakat

Dalam kesempatan tersebut Wakapolda Lampung Brigjen Dr. Pol Umar Effendi S.Ik, M.Si mendengarkan dari warga setempat terkait peredaran miras di Desa Tanjung Baru yang bersebelahan dengan perkotaan panjang Bandar Lampung, uji praktik pembuatan SIM, penggunaan kendaraan bak terbuka untuk penumpang, sekolah / pesantren terkendala, lahan registes untuk mendapatkan ijin operasional, oknum yang mengunakan janji pembebasan lahan register untuk memungut uang.

BACA JUGA :
Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Resmikan Gedung Bhayangkari dan Toko Pinkss

Dalam kesempatan tersebut hadir Ka UPTD PKH Gedong Wani, Dwi Mailinda” menjelaskan pertanyaan warga menerangkan adanya 10 Desa yang kawasannya termasuk kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Kecamatan Merbau Mataram, agar lembaga sekolah atau pesantren yang berada di kawasan register mengajukan permohonan ke kementrian kehutanan mengenai perijinan penggunaa hutan sosial. Ia juga menghimbau kepada warga agar tidak mudah tertipu dengan janji – janji pembebasan lahan register dengan memungut sejumlah uang.

BACA JUGA :
Satlantas Polres Lampung Selatan Melakukan Giat Perpanjangan SIM Keliling di Pasar Siring Itik Bakauheni

Menindak lanjuti perintah langsung Wakapolda Lampung Brigjen Dr. Pol Umar Effendi S.Ik, M.Si terkait peredaran miras, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menyampaikan segera akan melakukan kegiatan penertiban peredaran miras sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang miras bersama – sama dengan TNI dan Pol PP. (Hms/Nasuki)