Surabaya, SIBERNEWS.CO.ID _ Pada tanggal 16 Juli 2022, pukul 17.38 WIB, akun instagram @Alif Sakti Aji mengirim chat kepada Saya lewat instagram @dwiherimustika.
Pada tanggal 18 Juli 2022, pukul 14.52 WIB, saya (@dwiherimustika) baru membuka, membaca dan merespon chat @Alif Sakti Aji. Kemudian @Alif Sakti Aji membalas chat saya (@dwiherimustika). Tapi karena sibuk kerja, saya mengakhiri dan menutup instagram tanpa sempat membaca isi chat terakhir @Alif Sakti Aji.
Pada tanggal 20 Juli 2022, Saya (@dwiherimustika) sedang senggang santai dan tidak beraktivitas kerja, baru sempat membuka isi chat terakhir @Alif Sakti Aji. Kemudian Saya (@dwiherimustika) membalas chat @Alif Sakti Aji. Dalam isi chat tersebut, demi kelancaran komunikasi, kami sepakat beralih aplikasi Whatsapp (WA), lalu saya (@dwiherimustika) memberi nomor WA 081331000944 kepada @Alif Sakti Aji.
Pada tanggal 20 Juli 2022, pukul 08.11 WIB, saya (nomor WA 081331000944) mendapat chat dari nomor WA 085340914530. Isi chat memperkenalkan diri bernama Uta’ (teman @Alif Sakti Aji).
Pada tanggal 20 Juli 2022, semula yang mengaku Uta’, saya kembali menanyakan nama di dalam percakapan WA. Dan, pukul 17.07 WIB, nomor WA 085340914530 mengaku bernama inisial PT.
Pada tanggal 20 Juli 2022, PT mengaku korban pemerasan dan penipuan menggunakan KTA PERADIN & KTA PWI milik saya. Pelaku pemerasan dan penipuan memakai nomor WA 082175282812. PT menceritakan kronologis dan sheare bukti bukti, termasuk bukti transfer.
Pada tanggal 20 Juli 2022, Saya membuat pengaduan ke aplikasi www.lapor.go.id.
Pada tanggal 26 Juli 2022, pengelola www.lapor.go.id atau Admin Pusat-Pengelola SP4N-LAPOR! melempar laporan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia dan laporan status ditutup oleh otomatis.
Pada tanggal 02 September 2022, pukul 15.36 WIB, Saya kembali mendapat kabar dari Bapak Kusworo sebagai pemilik media online www.suara-publik.com. Bapak Kusworo menceritakan, bahwa dirinya baru saja dihubungi pihak PWI Jawa Timur, terkait tindak pidana pemerasan dan penipuan menggunakan KTA PWI milik saya.
Pada tanggal 02 September 2022, pukul 17.31 WIB, Saya mendapat sheare undangan klarifikasi dari pihak PWI Jatim atas dugaan pemerasan dan penipuan menggunakan KTA PWI Jatim. Sheare undangan, saya dapat dari pihak staff PWI Jatim, bernama Meydi Yuwono (WA 08155108405).
Pada tanggal 05 September 2022, pukul 10.30 WIB, Saya menghadiri undangan klarifikasi Dewan Kehormatan PWI Jatim dipimpin Bapak Joko Tetuko.
Pada tanggal 05 September 2022, Bapak Joko Tetuko menjelaskan bahwa ada pengaduan masyarakat atas dugaan pemerasan dan penipuan dari warga Desa/Kelurahan Teluk Pamedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kertanegara, Kalimantan Timur, berinisial AS.
Pada tanggal 05 September 2022, adapun hasil klarifikasi dari saya menunggu rapat Dewan Kehormatan PWI Jatim. Hasil sementara dari keterangan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Bapak Joko Tetuko, bahwa saya tidak melakukan pemerasan penipuan atas pengaduan Abdul Syukur ke PWI Pusat dan ditindak lanjuti PWI Jatim. Bapak Joko Tetuko memberikan saran kepada Saya, untuk menindak lanjuti kejadian penipuan dan pemerasan yang menggunakan KTA PWI milik Saya ke Polda Jatim. (Red)