banner 728x250

FKMB Adukan Dugaan Data Fiktif Insentif Guru Ngaji ke DPRD Situbondo

banner 120x600

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Forum Komunikasi Masyarakat Besuki (FKMB) mendatangi kantor DPRD Situbondo untuk mengadukan dugaan adanya data fiktif dalam penyaluran insentif guru ngaji. FKMB menilai, permasalahan ini memerlukan penanganan serius dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar tidak merugikan keuangan daerah.

Ketua FKMB, Sutomo mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menemukan ratusan data fiktif dalam daftar penerima insentif guru ngaji. Beberapa di antaranya berada di Kecamatan Jatibanteng dengan 44 guru ngaji, Kecamatan Banyuglugur sebanyak 35 orang, serta Kecamatan Besuki yang mencapai 195 orang. Jika ditotal, dari tiga kecamatan saja terdapat 274 guru ngaji yang diduga fiktif, Rabu (26/02/2025).

FKMB Adukan Dugaan Data Fiktif Insentif Guru Ngaji ke DPRD Situbondo.

“Jika setiap guru ngaji menerima Rp2 juta, maka jika dikalikan 274 orang, anggaran yang diduga diselewengkan sudah mencapai ratusan juta rupiah. Sesuai data yang kami miliki, 274 orang ini tidak jelas keberadaannya, namun tercatat sebagai penerima insentif,” ujarnya.

BACA JUGA :
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya Cek Inventaris Senpi dan Tekankan Perkap Nomor 1 Tahun 2009

Menurutnya, para penerima fiktif tersebut tidak diketahui tempat tinggalnya. Sementara dalam data penerima, tercantum nama musala lengkap dengan foto. Namun, setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, tidak ditemukan bangunan musala yang dimaksud.

“Ada alamat penerima, tetapi tidak ada musala dan tidak ada santrinya. Ironisnya, tetap ada nama warga yang terdaftar sebagai penerima insentif guru ngaji. Selain itu, ada pula musala yang benar-benar ada, tetapi tidak memiliki santri, namun tetap masuk dalam daftar penerima,” jelasnya.

FKMB meminta Pemkab Situbondo segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual dan memperbaiki data yang tidak valid. Sutomo juga mendesak agar dibuatkan petunjuk teknis (juknis) baru dalam penyaluran insentif guru ngaji agar lebih tepat sasaran di tahun 2025.

BACA JUGA :
Angin Puting Beliung Hantam Rumah Dan Pohon Didesa Talkandang Situbondo

“Jika hingga tahun ini juknis baru belum juga dibuat, maka kami akan melaporkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.

Menanggapi laporan FKMB, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M. Faisol, menyayangkan adanya dugaan data fiktif tersebut. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Jika memang benar, ini tentu sangat disayangkan. Namun, kami akan memastikan terlebih dahulu apakah ada unsur kesengajaan atau bagaimana. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan,” ujar Faisol.

Ia meminta Pemkab Situbondo segera melakukan verifikasi faktual terhadap penerima insentif guru ngaji sebelum dana dicairkan. Langkah ini dinilai penting agar kasus serupa tidak terulang di tahun 2025, terlebih menjelang bulan Ramadan yang kerap menjadi momen penyaluran bantuan.

BACA JUGA :
AKBP Andi Sinjaya Jelaskan Aplikasi Peduli Lindungi Peserta Vaksinasi

“DPRD meminta agar sebelum dana dicairkan, dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Jika perlu, operator dan tim verifikator juga harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.

(Uday)