Lebak, SIBERNEWS.CO.ID _ Enam (6) orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Kampung Cisedang RT/RW 23/07 Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, pada Rabu (26/04/2023) sekira pukul 12.00 kemarin, akhirnya berhasil diamankan Team Gabungan Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten dan Polsek Sajira
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. dalam siaran Pers nya melalui Humas Polres Lebak membenarkan hal itu, dan mengatakan, bahwa keenam orang diduga pelaku tersebut sebagian diamankan dan sebagian menyerahkan diri ke pihak Kepolisian yang dibantu oleh pihak Pemerintah Desa. Jum’at (28/04/2023).
Menurut Wiwin, saat ini pihak Kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain.
“Dalam penanganan kasus tersebut kami bekerjasama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat serta pihak Pemerintah Desa,” tambah Wiwin.
Wiwin juga menghimbau kepada para pelaku lain agar segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.
“Untuk menjaga kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami telah menyiagakan personil Polres Lebak di bantu Sat Brimob Polda Banten,” terang Wiwin.
“Terakhir mari bersama jaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak, jangan mudah terprovokasi dan untuk perkembangan penanganan kasus Pengeroyokan nanti akan diinformasikan kembali,” tukasnya. (Nank)