Banyuwangi,SIBERNEWS.CO.ID – Adanya bentuk pengabdian warga dengan menjaga segala bentuk sarana dan prasarana yang berada dilingkup lingkungan tentu menjadi kepentingan bersama. namun langkah yang di ambil oleh seorang RW di desa Sempu,kecamatan Sempu, kabupaten Banyuwangi menuai pertanyaan dari warga setempat.
Inisiatif melakukan pemeliharaan lampu penerangan jalan yang berada di lingkungan dengan cara penarikan iuran sebesar Rp 5000 perbulan menjadi pertanyaan.kemana uang hasil tarikan dan siapa yang mengelola. Minggu (24/2/2024)
Menurut keterangan A warga yang enggan di sebutkan jati dirinya mengatakan, selama ini untuk iuran lampu penerangan jalan per Kepala keluarga(KK) sebesar Rp 5000 perbulan. Dengan kurang lebihnya 20 KK,” ujar warga tersebut.
Adanya iuran tersebut di benarkan oleh ketua Rukun warga (RW) 2, bahkan dari hasil konfirmasi awak media melalui sambungan telfon WhatsApp sang RW menegaskan bahwa iuran tersebut telah di ketahui oleh kades Sempu.
“Dulu sewaktu saya (RW) menjadi tim sukses kades iuran perawatan lampu tersebut telah di ketahui oleh pihaknya,”kata Salim ketua Rw 2 dusun tugung
Salim menambahkan”iuran tersebut atas kesepakatan dengan warga karena saya tidak mau main-main. Jika mas,nya tidak percaya bisa bertemu langsung dengan warga. Bahkan itu juga ada pembukuan sebab di kelola oleh remaja sini, saya tidak ikut-ikut,”dalihnya
Namun dari keterangan warga secara tegas mengatakan penarikan iuran tersebut dilakukan langsung oleh sang RW dan tidak pernah melibatkan remaja setempat.
“Penarikan iuran di lakukan olek pak RW sendiri kok, dan tidak pernah melibatkan remaja, sementara kami hanya ingin ada sebuah keterbukaan, meskipun hanya sebesar Rp 5000,” papar A
Guna mendapat sebuah kejelasan,justru kades Sempu Nanang Santoso membatah apa yang telah di sampaikan salamin, bahwa dirinya telah mengetahui prihal iuran penerangan jalan tersebut.
“Terkait penarikan iuran pemdes tidak pernah mengetahui ..besaranya berapa dan dipergunakan untuk apa juga tidak tahu,” balas kades melalui via pesan singkat WhatsApp. Sabtu (24/2/2024)
Masih menurut Nanang Santoso, bahwa dirinya akan segera mengambil tindakan akan kejadian tersebut.
“Inggih akan kita pertimbangkan langkah langkah ataupun sanksi terkait kegiatan hal tersebut untuk memberikan rasa aman pada masyarakat,” papar kades Sempu. (herman)