banner 728x250

Dugaan Jual Beli Tanah TN di Bayeman Situbondo, Berikut Keterangan Kades Setempat

banner 120x600

Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Tanah Negara yang berlokasi di daerah Tamanbaru Dusun Dawuhan Desa Bayeman Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo Jawa Timur diduga di ikutkan Program PTSL untuk warga yang tinggal di lahan tanah milik negara tersebut (Kamis, 4 Mei 2023).

Berdasarkan informasi dari salah satu warga di Dusun Dawuhan tanah yang ia tempati adalah tanah negara, ia juga menyampaikan bahwa disekitar tempat tinggalnya adalah tanah negara dan juga ada tanah PT. Lanjut salah satu warga tersebut menyampaikan untuk tanah yang di tempatinya sudah dilakukan pengukuran pada tahun 2022 dan untuk saat ini sertifikat tanah yang ditempatinya itu sudah keluar. Dalam proses pembuatan sertifikat tanah tersebut dikenakan biaya Rp. 500.000.

BACA JUGA :
Polres Situbondo bersama Komunitas dan Netizen Sumbang 50 Kantong Darah di Ulang Tahun Humas Polri ke 71

“Kami hanya ingin memastikan bagaimana proses dan prosedur tanah negara untuk bisa diikutsertakan terkait program PTSL, karena temuan kami dari hasil investigasi banyak tanah TN yang sudah bersertifikat dengan program PTSL, meski warga tidak mempermasalahkan terkait penarikan biaya yang sampai lima ratus ribu rupiah oleh panitia PTSL, namun ini sudah jelas menyalahi aturan yang berlaku, maka dengan adanya temuan kami dilapangan kami akan segera melaporkan ke APH, “Ujar Denny Rico Ketua LPK Tapal Kuda.

BACA JUGA :
Pelaku Usaha hingga Tokoh Masyarakat di Arjasa Ikuti Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai

Sementara itu saat ditemui dikantornya Niyanto Kepala Desa Bayeman menyampaikan bahwa “yang di ikutkan PTSL adalah pemukiman pekarangan yang ditempati warga”jelasnya. Lanjut kades menyampaikan ada total sekitar 200 pemohon sertifikat yang di ikutkan pada program PTSL tahun 2022 tersebut.(Ram/Min)