Lebak, SIBERNEWS.CO.ID _ Upaya team media yang tergabung didalam PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) untuk melakukan audensi dengan pihak Rumah Sakit Kartini guna medapatkan penjelasan atau klarifikasi langsung atas polemik yang berkembang terkait adanya dugaan penyerobotan tanah dan penguasaan lahan milik negara pada tanah eks sepadan sungai ciujung (kali mati) yang kini digunakan untuk kepentingan perluasan area ruang tunggu pasien Rumah Sakit tersebut, tidak membuahkan hasil. Rabu,(01/02/2023).
Pasalnya, PPWI Lebak yang sebelumnya sudah menyampaikan permohonan secara resmi melalui surat kepada manajemen Rumah Sakit tersebut untuk melakukan audensi yang rencananya akan dilakukan pada hari ini, Rabu, 01 Februari. Namun pihak Kartini berdalih sibuk dan masih melakukan rapat.
Ketua PPWI kabupaten Lebak Abdul Kabir atau biasa dipanggil Kabir, Kepada SIBERNEWS.CO.ID menyampaikan kekecewaannya atas kejadian tersebut.
“Sehari sebelumnya, Selasa, (31/01/2023) Kita diundang oleh pihak yang mengaku utusan dari RS Kartini untuk bertemu di Cafe Arkan Rangkasbitung, namun yang hadir ko ternyata yang katanya dianggap sebagai pihak yang mewakili (Humas) tersebut, adalah anggota dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa kelurahan setempat,” ucapnya Kabir heran.
Kepada SIBERNEWS.CO.ID, Bripka Juremi anggota Polsek Rangkasbitung yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di kelurahan Cijoro pasir mengaku bahwa keberadaan RS Kartini juga berada dalam wilayah kerjanya, dan Ia mengatakan bahwa dirinya diminta oleh pihak dari RS Kartini untuk memediasi terkait rencana audensi tersebut.
“Saya mewakili pihak Kartini (pihak RS_red) untuk membicarakan terkait permohonan audensi dari PPWI hari Rabu besok. Dan manajemen Kartini tidak bisa memenuhi permohonan tersebut karena lagi banyak di sibukkan dengan kegiatan lainnya,”kata Juremi. Selasa,(31/01/2023) kemarin.
Lanjut Kabir, pada intinya dalam pertemuan itu dapat disimpulkan bahwa rencana dari pihaknya (PPWI) untuk melakukan audensi dengan pihak RS Kartini, agar ditangguhkan atau dibatalkan. Namun permintaan dari Bhabinkamtibmas yang katanya sebagai perwakilan tersebut, tidak bisa kita dipenuhi.
Sayangnya, kata Kabir, sampai waktu yang telah ditentukan dan ketika pihaknya datang untuk menemui humas atau manajemen Rumah Sakit tersebut, kami diminta untuk menunggu yaitu di ruang pelayanan berobat pasien.
Dan lagi lagi, katanya, justeru anggota Bhabinkamtibmas lah yang kembali menemuinya.
“Heran,ada apa sebetulnya,, kalau memang pihak RS bermaksud baik dan menolak permohonan kami, silahkan melalui surat resmi juga, dan berikan alasannya yang jelas, karena kamipun bersurat secara resmi,” katanya.
“Bagi kami Ini adalah sebuah bentuk pelecehan. Apalagi kami harus menunggu diruang tunggu berobat pasien. Mereka kan tahu bahwa kami yang datang kesini (RS Kartini) terdiri dari para awak media, dan kami datang dalam rangka melaksanakan tugas Jurnalistik, bukan mau berobat. Apakah tidak ada ruang tunggu lain yang lebih pantas untuk kami selama kami harus menunggu mereka,” umpatnya.
Ditempat yang sama, salah satu anggota PPWI lainnya yang juga tercatat sebagai anggota LSM FKMPP Banten, Maskur mengatakan bahwa, secara tidak langsung ketidak siapan dan penolakan dari pihak Kartini tersebut bisa diasumsikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan publik terkait dugaan penguasaan dan penyerobotan tanah negara itu, adalah benar adanya.
“Hal ini tidak bisa kami biarkan, kami akan berkirim surat kepada pemerintah dan Kementerian PUPR untuk meminta agar pembangunan dan perluasan RS Kartini itu untuk di kaji ulang,” tandas Maskur.
Untuk diketahui, Rumah Sakit Kartini yang beetempat di Jalan Sunan Kalijaga kelurahan Cijoro Pasir kecamatan Rangkasbitung, kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga melakukan perluasan pembangunan tanpa izin dan mendirikan bangunan tersebut diatas tanah negara, yaitu tanah eks sepadan sungai Ciujung (kalimati) yang selama ini berfungsi sebagai area penampung air dan pengendali banjir. (N@nk_Lebak)