banner 728x250

Dua ODGJ Diamankan Satpol PP Situbondo Di Dua Titik

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) diamankan Satpol PP Kabupaten Situbondo di jalan PB Sudirman dan depan Kodim 0823 Situbondo, mereka ditertibkan pasalnya membuat masyarakat resah dan khawatir karena perbuatan mereka yang sering mengganggu orang yang melintas, Selasa (6/5/205).

Kasatpol PP Situbondo Sopan Efendi, S.STP., M.Si., mengatakan, kegiatan ini agar memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan hari ini ada dua ODGJ yang diamankan petugas tanpa perlawanan.

BACA JUGA :
Beri Motivasi Petugas Operasi Lilin Semeru, Forkopimda Situbondo Kunjungi Pospam dan Posyan

“Setelah berhasil diamankan, kami langsung menyerahkan ODGJ tersebut ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo,” ujar Kasatpol PP Sopan Efendi.

Di sisi lain, Kabid Penegakkan Perundang-Undangan Daerah Hardiana SKM menjelaskan, hari ini kami melaksanakan kegiatan sesuai pengaduan masyarakat, tidak hanya ODGJ yang akan kami tertibkan tapi juga pengamen, pengemis dan anak punk akan kami tertibkan.

“Mereka semua membuat masyarakat resah apalagi keberadaan anak punk yang semakin banyak berada di lampu merah, jadi selain Satpol PP yang melaksanakan penegak Perda juga kita harus duduk bareng seperti Dinas Sosial, disdukcapil, Dinas DP3A2KB, Dinas Kesehatan sehingga mereka semua tertangani dengan tepat,” tutur Kabid Hardiana.

BACA JUGA :
Aksi Damai Warga Situbondo Datangi Kejaksaan Mendukung Untuk Membongkar Kasus Korupsi Di Situbondo Sampai Akarnya

Kabid Hardiana juga berharap, jika ada masyarakat yang khawatir dan resah akibat ulah mereka agar segera menghubungi Satpol PP Situbondo.

(Uday)