banner 728x250

DPRD Pringsewu Verifikasi Pemekaran Pekon Kresnomulyo Barat, Warga Siap Majukan Wilayah Baru

Pringsewu Lampung. SIBERNEWS.CO.ID
Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, melakukan kunjungan verifikasi lapangan ke wilayah persiapan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran pekon yang sedang digodok oleh DPRD. Tim Bapemperda dipimpin langsung oleh Ketua Najaruddin, didampingi Wakil Ketua Tri Rahayu serta anggota Suryo Cahyono, Nurul Ekhwan, Arif Bintoro, Hardi, Yuyun, Rini, Suyadi, dan Meifi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Ambarawa, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Tri Haryono, serta Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu, Anjarwati. Dari pihak masyarakat, hadir Pj. Kepala Pekon (Kakon) Persiapan Kresnomulyo Barat Agus Purnomo beserta para tokoh masyarakat yang tergabung dalam panitia pemekaran.

Ketua Bapemperda DPRD Pringsewu, Najaruddin, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menjalin silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus melakukan verifikasi kesiapan Pekon Kresnomulyo Barat untuk didefinitifkan.

BACA JUGA :
Keluarga Penerima BPNT Resah, Kepala Dinsos Pringsewu Tegaskan Tidak Ada Instruksi Penyaluran Lewat E-Warung

“Kami ingin memastikan kesiapan pekon ini, baik secara administratif maupun geografis, termasuk memverifikasi langsung titik koordinat batas wilayah. Hal ini penting agar ke depan tidak terjadi konflik perbatasan antar pekon,” ujarnya.

Najaruddin juga menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta memastikan bahwa setiap perda yang disahkan berdampak positif dan berkelanjutan.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat, Suparman, menyampaikan harapan agar Perda pemekaran segera disahkan. Menurutnya, masyarakat sudah siap membangun Pekon Kresnomulyo Barat menjadi lebih maju dan mandiri.

“Kami warga siap memajukan pekon ini agar bisa bersaing dengan pekon-pekon lain di Kabupaten Pringsewu. Semoga pemerintah segera mengesahkan perda pemekaran ini,” ujar Suparman.

Senada dengan itu, Pj. Kakon Persiapan Kresnomulyo Barat Agus Purnomo dan Camat Ambarawa juga menegaskan kesiapan wilayah dan masyarakat dalam menyambut status pekon definitif.

BACA JUGA :
Pesona Suzuki Ts125 Kembali Jadi Incaran Kolektor Motor Trail Clasik di Wilayah Pringsewu

Dengan semangat gotong royong dan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan Pekon Kresnomulyo Barat dapat segera resmi berdiri sebagai pekon mandiri dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya dalam proses pemekaran.

DPRD Pringsewu Verifikasi Pemekaran Pekon Kresnomulyo Barat

PRINGSEWU

DPRD Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan verifikasi lapangan ke wilayah persiapan Pekon Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa, Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemekaran pekon.

Kunjungan dipimpin Ketua Bapemperda Najaruddin, didampingi jajaran DPRD, serta diikuti oleh perwakilan Pemkab Pringsewu, seperti Camat Ambarawa, Dinas PMP, dan Dinas PUPR.

Najaruddin menyatakan, verifikasi ini penting untuk memastikan kesiapan administratif dan batas wilayah pekon, agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Kami juga ingin memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam proses ini,” ujarnya.

BACA JUGA :
Diduga Salah Paham, Kepala Pekon Way Manak Dihakimi Massa, Ketua DPK Apdesi Kecamatan Pugung Dan Aparatur Pekon Gruduk Polres Pringsewu

Pj. Kepala Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat Agus Purnomo dan tokoh masyarakat menyampaikan kesiapan serta dukungan penuh terhadap pemekaran. Warga berharap Perda segera disahkan agar pembangunan pekon baru dapat segera dimulai.

Dengan dukungan semua pihak, Pekon Kresnomulyo Barat diharapkan segera menjadi pekon definitif dan menjadi contoh keberhasilan pemekaran wilayah berbasis partisipasi masyarakat.(Yogi Ao)