BONDOWOSO, SIBERNEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau.
Di tahun 2025, dinas ini memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membiayai program pelatihan berbasis kompetensi sekaligus memberikan perlindungan melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Alokasi anggaran DBHCHT tahun ini mencapai Rp2.614.532.800, yang sepenuhnya diperuntukkan bagi peningkatan keterampilan dan jaminan sosial buruh tani tembakau. Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso, Dra. Nunung Setianingsih M.M., melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja, Jamila, menyebutkan terdapat dua kegiatan utama yang dibiayai dari dana tersebut.
“Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Jamsostek bagi Buruh Tani Tembakau, Program pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi buruh tani tembakau agar lebih berdaya saing di dunia kerja,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (04/08/2025).
Jamila menambahkan, pada tahun ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso telah melaksanakan 10 paket pelatihan, sementara program BPJS Ketenagakerjaan untuk buruh tani tembakau sudah terealisasi sejak April 2025.
“BPJS bagi Buruh Tani Tembakau sendiri bertujuan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada buruh tani tembakau berupa pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bersumber dari anggaran DBHCHT tahun 2025,” tukasnya.
Ia berharap, melalui pengelolaan DBHCHT yang tepat sasaran, DPMPTSP dapat terus meningkatkan kesejahteraan buruh tani tembakau melalui pelatihan keterampilan dan perlindungan sosial. Harapan lainnya adalah terciptanya tenaga kerja berkualitas, berkurangnya pengangguran, serta tumbuhnya perekonomian daerah.
“Lain dari pada itu, kedepan Kami menginginkan para pencari kerja bisa mendapatkan skill atau keterampilan kerja sehingga nantinya bisa bekerja secara maksimal dan mengurangi angka pengangguran di wilayah,” pungkas Jamila.
Dengan langkah ini, DPMPTSP mempertegas perannya dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan petani serta buruh tani tembakau, sekaligus memastikan dana DBHCHT benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat.








