Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Sekretaris DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Situbondo menegaskan bahwa Zainullah Ketua DPD IWO melarang keras anggotanya meminta bantuan Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada siapa pun. Jika melanggar, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan.
Hal ini juga ditegaskan oleh Kadari Sekretaris DPD IWO Situbondo, tentang anggota IWO yang meminta minta bantuan dan partisipasi menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1444. H. Minggu, (09/04/2023).
“Kami memerintahkan kepada seluruh anggota IWO untuk menekankan agar tidak meminta THR kepada siapa pun dengan alasan apapun,” ujarnya.
Lebih lanjut. “Jika masih ada yang tidak mengindahkan aturan yang sudah diberlakukan dan disepakati oleh ketua DPD IWO akan ada tindakan tegas kepada anggota IWO Situbondo, apalagi terbukti melanggar perintah pimpinan IWO Situbondo maka kami tidak segan segan untuk mengeluarkan atau memberhentikan dari organisasi wartawan Online Situbondo, dan jika ada yang mengaku anggota IWO Situbondo menekan atau meminta minta THR kepada siapapun harap hubungi Sekretariat DPD IWO Situbondo,” tegasnya. (Dar/Ram)