banner 728x250

Ditinggal Merantau Perabot Rumah tangga Diambil Gegara Hutang,Warga palalangan Cerme Bondowoso Terancam Di polisikan

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Zubaidah Salah satu warga Dusun pelalangan RT,06 RW,00, Desa Pelalangan Kecamatan Cermee Bondowoso, tidak terima atas perlakuan oknum ketua kelompok UMKM Kecamatan Cermee pada tahun 2017 silam, SY bersama NT di duga sudah jadi provokator terjadinya dugaan tindak pidana perampasan barang berupa, satu buah Almari satu buah tempat tidur, serta barang lainnya berupa kipas angin, awalnya satu buah Tv lagi namun dikembalikan setelah rame, dimana atas kejadian ini Zubaidah mengalami kerugian kurang lebih Rp.5.000.000, (Lima Juta Rupiah), Senen, 16 Desember, 2024)

Saat dikonfiirmasi dikediamannya Zubaidah menerangkan, “Benar saya tidak terima atas tindakan oknum ketua kelompok tersebut, memang benar pada waktu itu saya punya tanggungan namun berjalan separuh pembayaran dari tertanggung saya mengalami musibah, akhirnya saya harus kerja keluar kota mas, namun apa yang terjadi di rumah, perabotan rumah seperti satu buah Almari, satu buah tempat tidur serta kipas angin dirampas tanpa izin tanpa sepengetahuan saya selaku pemilik barang tersebut, “terangnya

BACA JUGA :
Gaet Investor, Perhutani Bondowoso Akan Kembangkan Wisata Petik Buah Yang Cukup MenarikGaet

Masih kata Zubaidah, ‘”Lebih parahnya lagi gara gari kejadian perampas yang dilakukan oknum ketua kelompok tersebut bersama warga yang lain, ibu saya jatuh sakit pasca kejadian, terkena strok lumpuh, trauma yang amat dalam, “imbuhnya

Harapan saya kejadian ini oknum ketua kelompok bersama warga yang sudah menghakimi atau merampas barang tanpa izin dari pemilik dapat diproses secara hukum di Indonesia, “harapnya

Ditempat terpisah oknum ketua kelompok yang berinisial SY bersama NT saat dikonfirmasi dirumah kepala dusun setempat mengatakan, “iya saya minta maaf atas kejadian waktu itu, saya tidak menyangka kalau ini berakibat fatal, hingga membuat ini kandung Zubaidah b.marzuni sakit Strok atau lumpuh, kalau soal kipas angin memang benar sudah saya jual waktu itu di balai desa, tapi lupa siapa yang sudah membeli, tapi kalau masalah almari dan barang yang lain saya tidak tau, “terangnya

BACA JUGA :
Komandan Kodim 0822/Bondowoso Sambut Kunjungan Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Di Pondok Pesantren Al-Islah

Namun barang hasil dugaan perampasan suda diketahui salah satunya tempat tidur dan almari,

Marzuki selaku pembeli barang berupa satu buah tempat tidur menjelaskan saat dikonfirmasi, “saya beli barang tersebut karena b.ifawahyuni/b laura, menawarkan, setelah saya pulang belanja saya dipanggil, mak berhenti dulu ayo sini saya mau menawarkan barang, berupa tempat tidur murah mak, karena murah akhirnya saya beli, tapi saya tidak tau barang tersebut dari mana pak, “jelasnya

BACA JUGA :
Kasus Dukun Cabul Bondowoso, Orang Tua korban mengapresiasi Polres Bondowoso berhasil mengamankan pelaku dukun cabul.

untuk yang satu buah almari madsani saat dikonfirmasi, “menjelaskan, saya  beli sama Zubaidah, namun saat dikonfirmasi dipertemukan dirumah p Kasun, subaidah menerangkan, “saya tidak pernah merasa menjual almari tersebut kepada madsani, “pungkasnya

(Rahman/Adm)