Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Zubaidah Salah satu warga Dusun pelalangan RT,06 RW,00, Desa Pelalangan Kecamatan Cermee Bondowoso, tidak terima atas perlakuan oknum ketua kelompok UMKM Kecamatan Cermee pada tahun 2017 silam, SY bersama NT di duga sudah jadi provokator terjadinya dugaan tindak pidana perampasan barang berupa, satu buah Almari satu buah tempat tidur, serta barang lainnya berupa kipas angin, awalnya satu buah Tv lagi namun dikembalikan setelah rame, dimana atas kejadian ini Zubaidah mengalami kerugian kurang lebih Rp.5.000.000, (Lima Juta Rupiah), Senen, 16 Desember, 2024)
Saat dikonfiirmasi dikediamannya Zubaidah menerangkan, “Benar saya tidak terima atas tindakan oknum ketua kelompok tersebut, memang benar pada waktu itu saya punya tanggungan namun berjalan separuh pembayaran dari tertanggung saya mengalami musibah, akhirnya saya harus kerja keluar kota mas, namun apa yang terjadi di rumah, perabotan rumah seperti satu buah Almari, satu buah tempat tidur serta kipas angin dirampas tanpa izin tanpa sepengetahuan saya selaku pemilik barang tersebut, “terangnya
Masih kata Zubaidah, ‘”Lebih parahnya lagi gara gari kejadian perampas yang dilakukan oknum ketua kelompok tersebut bersama warga yang lain, ibu saya jatuh sakit pasca kejadian, terkena strok lumpuh, trauma yang amat dalam, “imbuhnya
Harapan saya kejadian ini oknum ketua kelompok bersama warga yang sudah menghakimi atau merampas barang tanpa izin dari pemilik dapat diproses secara hukum di Indonesia, “harapnya
Ditempat terpisah oknum ketua kelompok yang berinisial SY bersama NT saat dikonfirmasi dirumah kepala dusun setempat mengatakan, “iya saya minta maaf atas kejadian waktu itu, saya tidak menyangka kalau ini berakibat fatal, hingga membuat ini kandung Zubaidah b.marzuni sakit Strok atau lumpuh, kalau soal kipas angin memang benar sudah saya jual waktu itu di balai desa, tapi lupa siapa yang sudah membeli, tapi kalau masalah almari dan barang yang lain saya tidak tau, “terangnya
Namun barang hasil dugaan perampasan suda diketahui salah satunya tempat tidur dan almari,
Marzuki selaku pembeli barang berupa satu buah tempat tidur menjelaskan saat dikonfirmasi, “saya beli barang tersebut karena b.ifawahyuni/b laura, menawarkan, setelah saya pulang belanja saya dipanggil, mak berhenti dulu ayo sini saya mau menawarkan barang, berupa tempat tidur murah mak, karena murah akhirnya saya beli, tapi saya tidak tau barang tersebut dari mana pak, “jelasnya
untuk yang satu buah almari madsani saat dikonfirmasi, “menjelaskan, saya beli sama Zubaidah, namun saat dikonfirmasi dipertemukan dirumah p Kasun, subaidah menerangkan, “saya tidak pernah merasa menjual almari tersebut kepada madsani, “pungkasnya
(Rahman/Adm)