banner 728x250

Disnaker Provinsi Lampung Sosialisasikan Penempatan CPMI / PMI Prosudural, Bersama PT. Bali Pesona Abadi

banner 120x600

Pringsewu, SIBERNEWS.CO.ID – Dalam rangka mengedukasi masyarakat guna pentingnya pengetahuan untuk mencegah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) / Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural, Pemprov Lampung, dan Pemda Pringsewu melakukan Sosialisasi dan upaya Preventif.

Kegiatan yang terselenggara, pada Kamis, 10/10/24. Bertempat di halaman Kantor PT Bali Pesona Abadi Cabang Lampung, sekaligus meresmikan Kantor Baru mereka. Di Jalan raya lintas barat KM 48 Pekon Gumuk Rejo, Kec. Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Mendapat apresiasi tak terhingga dari Sopardi Perdiansyah SH., selaku Kepala Cabang Lampung PT. Bali Pesona Abadi,
Dirinya menyampaikan untaian kasih Kepada Disnaker Provinsi Lampung, Disnaker Kabupaten Pringsewu, Pihak Kepolisan dan TNI.

“Atas segala bantuan dan dukungan, saya selaku, Kacab PT. BPA Cabang Lampung mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait serta pihak TNI dan Polri, juga masyarakat Pekon Gumuk Rejo khususnya. Karena dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat penting,”kata Perdi saat ditemui seusai acara.

BACA JUGA :
Gerindra dan PKS Usung Calon Cabup dan Cawabu Riyanto-Umilaila di Pilkada Pringsewu 2024

Maka oleh sebab itu kita memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sebab diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan dan tidak terlena hanya pada pendapatannya saja.,”tutup Perdi.

Kemudian dalam hal ini Kadisnaker Prov. Lampung Dra. Yanti Yudarti, MM. Diwakili Nuning Sri Rahayu S.E. Sebagai Pemateri menerangkan.,” untuk masyarakat yang berminat menjadi Pekerja Migran Indonesia, jangan sampai terkecoh oleh sponsor yang tidak memiliki surat tugas dari BP3MI alias Ilegal.,”buka Nuning saat Sosialisasi dihalaman Kantor PT. Bali Pesona Abadi.

Lebih jelas ia mengatakan,” jadi mereka pasti dengan cara iming -iming mengatakan pemberangkatan cepat, nanti hanya beberapa hari akan langsung berangkat, tentunya mereka juga akan meminta dana dengan jumlah yang sangat besar dan sangat beresiko,”kata Nuning.

BACA JUGA :
Persiapan, Mulai Besok Polres Pringsewu Siap Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024

Ia juga menambahkan,” sangatlah diperlukan pengetahuan mengenai mekanisme untuk penempatan tenaga kerja luar negri itu, baik untuk aparat desa, aparat pemerintah sangatlah diperlukan. Karena aparat pemerintahan itu tentu akan menjadi tempat bertanya masyarakat, bagaimana cara untuk bekerja ke luar negri secara prosedural.,”tambahnya.

Kembali Ia menegaskan resiko jika PMI berangkat non prosedural,”mereka bekerja diantaranya terpikat oleh bujuk rayu, lalu berangkat tanpa dokumen yang resmi. Kemudian ada yang berangkat dengan Visa Wisata, keluar negri lalu bekerja. Menjadi satu catatan dan pengalaman yang jangan sampai dilakukan hal semacam itu,”urainya.

Bahkan ada kejadian, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Lampung di berangkat kan melalui Batam mengunakan jalur laut menuju Malaysia. Saat itu berdasarkan informasi yang kami terima, begitu sudah dekat masih diatas laut, tiba-tiba ada Patroli Pihak Malaysia, dan mereka di suruh turun dari kapal akhirnya 9 (Sembilan) orang meninggal dunia disebabkan tidak bisa berenang. Dua (2) berasal dari Lampung. Sehingga kejadian itu yang sangat miris dan berkendala untuk kami melakukan pemulangan, disebabkan Pemerintah Daerah keterbatasan Anggaran, kemudian kami bermohon pertolongan kepada BP3MI dan dimasa itu ada semacam Lembaga yang menangani Pekerja Migran Indonesia yang Alhamdulillah membantu.

BACA JUGA :
Kejari Pringsewu Lampung Tetapkan Berkas Perkara Korupsi BPHTB Mantan Kepala Bapenda Pringsewu

Itulah jika pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia melalui non prosedural, dan terakhir, ada kasus warga Lampung Timur, ia bekerja sudah 15 Tahun di Malaysia mengalami sakit parah. Dia hanya di antar oleh majikan diperbatasan Netral kemudian di tinggal tidak ada yang bertanggung jawab, “Imbuhnya

(Yogi Ao)