Tulang Bawang Barat, SIBERNEWS.CO.ID _ Dinas pendapatan Daerah kerja sama dengan Jasaraharja dan Satuan lalulintas Polres Tulang bawang Barat Polda Lampung melakukan pendataan Kendaraan Dinas Kabupaten Tulang bawang Barat yang menunggak Pajak,diruang Asisten ll Kamis 19/5/2022.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunho P. Silalahi,S,I,K, M,M. Yang diwakili Kasat Lantas IPTU,Suarjono Suryanigrat,S,H, M,H, Menjelaskan hari Kamis 19/5/2022 pukul 10 oo Wib bertempat di ruangan Asisten ll telah dilaksanakan rapat bersama Jasaraharja dan Dispenda membahas kendaraan Dinas Pemkab Tulangbawang Barat yang menunggak pajak.
Rapat bersama tersebut dihadiri Kasatlantas Polres Tulangbawang Barat IPTU Suarjono Suryanigrat,SH, M,H, KUPT Samsat Tulangbawang Barat Arismundar, SH,M,H, Sahmi Akbar perwakilan Jasaraharja Kabupaten Tulangbawang Barat,Nakhoda,SH,M,H Asisten ll ,Riky Ridwan S,H.Kabid Penagihan Paidil Falere, S,E ,M,M.Kabid pengelolaan BMD, Kadek Budiane, S,P, M,M, Kabid Penata Usahaan da n Pemanfaatan BMD, HGR Siregar,S,E, M,M, KAabid mutasi dan PENGHAPUSAN BMD.
Adapun hasil dari pertemuan tersebut pihahak BPKAD, Pemkab Tulangbawang Barat akan melakukan pendataan ulang dan mencocokan hasil pendataan yang terkait dengan Kendaraan Dinas Pemda Tulangbawang Barat yang menunggak Pajak. Dalam waktu dekat Samsat Tulang Awang Barat akan mensosialisasikan kepada pemegang Randis,untuk teknis Pembayaran Pajak.Setelah melakukan sosialisasi Pemda,Samsat didampingi dari Polres Tulangbawang Barat akan mengapelkan Randis yang ada di Tulangbawang Barat untuk memastikan kondisi Randis dan prihal pajak yang belum dibayar. Kasat Lantas Polres Tulangbawang Barat IPTU Suarjono Suryanigrt menghimbau Pemkab Tulangbawang Barat untuk mendata kembali kendaraan Dinas Milik Pemkab termasuk surat kendaraan,selain itu kewajiban untuk membayar pajak kendaraan yang habis masa berlakunya, itu menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.
“Dari Pihak Dinas BPKAD Sendiri harus mengkompulir segera total anggaran Randis yang telah menuggak pajak tersebut. Sementara pihak Samsat secepatnya akan menghitung Total pajak berikut Denda yang harus dibayar oleh Pemkab tulangbawang Barat”ujar Kasat Lantas . (Rzl)