Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 akan berjalan tepat sasaran. Program ini menyasar 7.566 buruh pabrik rokok di wilayah setempat.
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan amanat regulasi untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak sektor tembakau.
“BLT DBHCHT ini diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Dengan begitu, kesejahteraan pekerja tetap terjaga di tengah fluktuasi ekonomi dan harga pasar,” ungkap Anisa. (28/7)
Setiap buruh pabrik rokok akan menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000. Penyaluran dilakukan setelah rapat koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Bondowoso, guna memastikan ketepatan dan akurasi penerima manfaat.
Selain buruh pabrik, Pemkab Bondowoso juga memberikan perhatian kepada buruh tani tembakau melalui dukungan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bentuk jaminan sosial ketenagakerjaan yang diharapkan mampu melindungi mereka dari risiko pekerjaan.
“Ini adalah bentuk keadilan fiskal dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil, khususnya yang menggantungkan hidup dari industri tembakau,” tambahnya.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap manfaat DBHCHT benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus mendukung perlindungan sosial dan memperkuat daya beli di tengah tantangan ekonomi.