Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Dinas Sosial Bondowoso akan segera memberikan bantuan sosial dengan sumber anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun bansos tersebut untuk sementara ditunda dulu hingga usai Pilkada.
Tertundanya bansos dari DBHCHT tersebut berdasarkan saran dan petunjuk dari pihak Kejari setempat. Hal itu untuk menghindari potensi kegaduhan terkait Pilkada yang akan digelar serentak 27 November 2024 mendatang.
Pendampingan itu juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program, melakukan evaluasi dan perbaikan. Salah satunya untuk pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari DBHCHT.
Pun pendampingan oleh pihak Kejari Bondowoso itu dilakukan mulai dari perencanaan kegiatan, verifikasi dan validasi data calon penerima, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi kegiatan.
Sejumlah pihak juga dilibatkan dalam rapat koordinasi persiapan penyaluran bansos tersebut. Di antaranya Pj Sekretaris Daerah, unsur DPRD, serta beberapa OPD dan PT Pos Indonesia.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut yaitu BP4D, Dinsos P3AKB, DPMPTSP, DPKP, DPMD, Dispendukcapil, BKPSDM, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah, koordinator camat, sert pihak terkait lainnya.
“Rapat tersebut dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Bondowoso dan dipimpin langsung oleh Kajari,” kata Kepala Dinas P3KB, Anisatul Hamidah, Selasa (16/10/2024).
Anisatul Hamidah menambahkan, pihak Kejari juga memberikan pendampingan dalam berbagai program karena memiliki peran dalam penyuluhan hukum.
“Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan output pelaksanaan kegiatan yang lebih baik, memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai regulasi yang ada serta memberikan dampak kemanfaatan untuk masyarakat,” jelasnya.
Sesuai hasil rapat koordinasi soal penyaluran BLT dari DBHCHT akan dilaksanakan setelah Pilkada. Jumlahnya sebesar Rp 300 ribu selama 2 bulan atau masing-masing penerima menerima Rp 600 ribu, dengan total penerima 25.660 orang.
Untuk diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso tahun 2024, mencapai Rp 65,5 miliar. Angka ini bertambah, karena sebelumnya Pemkab Bondowoso hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp 55,6 miliar.(Red)