banner 728x250

Diduga Tidak Didistribusikan, Ribuan KIP Ditemukan di Lapak Pengepul Rongsokan

banner 120x600

Lebak, SIBERNEWS.CO.ID _ Ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan kondisi masih baru, ditemukan di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kamis, (06/04/2023).

Ribuan kartu tersebut masih terbungkus rapi didalam sejumlah kardus dan karung. Diduga, kartu-kartu itu tidak didistribusikan dan sengaja dijual ke pengepul barang bekas.

Tiga kardus berisi KIP dan sejumlah map turut diamankan polisi.

Saat diperiksa, beberapa penerima KIP yang ditermukan berserakan itu berasal dari Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady kepada wartawan menyampaikan, bahwa Polisi akan menyelidiki ditemukannya ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diduga tidak didistribusikan dan dijual ke lapak rongsokan tersebut.

“Temuan di lokasi sebagian besar kertas. Tadi ada map, tapi saya belum baca tulisannya apa, mau kita pelajari dulu. Kita cuma ngambil sampel tiga dus, sama map itu.

BACA JUGA :
Enam Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas, Berhasil Diamankan Team Gabungan Sat Reskrim Polres Lebak

Kartunya masih baru dan masih tersegel. Kita belum bongkar semua, namun dari beberapa kartu yang bisa kita lihat mah, KIP. Dan ini akan kita selidiki dulu ya,” kata Andi, Jum’at (07/04/2023).

Andi menjelaskan bahwa pemilik lapak rongsokan sudah dimintai keterangannya. Ribuan KIP yang masih tersegel didapat pengepul setelah dijual oleh orang yang tidak dikenal.

Orang itu membawa ribuan KIP menggunakan mobil losbak. Lantaran didominasi kertas, pengepul kemudian setuju untuk membelinya

Selain pengepul, polisi juga akan memeriksa pihak dari bank dan instansi yang mengeluarkan KIP tersebut. Dan pemeriksaan akan segera dilakukan.

BACA JUGA :
Modus Mampu Beri Uang Gaib dan Obati Penyakit, Dukun Cabul Diringkus Satreskrim Polres Pandeglang

“Rencana kita akan segera periksa pihak terkait, baik dinas ataupun pihak yang mengeluarkan kartu, dan pihak bank,” pungkasnya.

Menyikapi adanya hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani, mengaku jika pendistribusian KIP bukan kewenangan pihaknya.

Menurutnya, jika melihat dari fisik KIP yang ditemukan dan beredar di media sosial, kartu itu berlaku pada 2019. Pada periode tersebut, fisik KIP wajib dicetak langsung oleh bank penyedia.

“Paket ATM ini sepertinya belum pernah tersampaikan karena sekolah juga banyak yang menunggu distribusinya dari bank penyedia, tapi tidak pernah ada,” terangnya.

Tabrani menegaskan, pada 2019 tidak ada pengiriman KIP dan saat ini kartu fisik program tersebut sudah ke dalam bentuk file.

BACA JUGA :
Polres Lebak Banten Melaksanakan Conference Perss Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Curas

File tersebut selanjutnya dapat dicetak sendiri oleh masing-masing sekolah.

“Dengan demikian, Dindikbud Banten tak tahu menahu soal penyebab kenapa ribuan KIP tersebut bisa tercecer dan berada di pengepul barang bekas,” tutupnya. (Nank)