Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda inisial AP umur 17 Tahun, asal Dusun Laok Bindung, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (01/01/2022)
Dan berdasarkan keterangan korban saat di Mapolres Situbondo mengatakan, bahwasanya pada saat itu dirinya sedang berjalan dengan temannya Sekira pukul 03:00 WIB, kemudian korban bertemu dan menyapa salah satu temennya yang juga terlapor kasus penganiayaan tersebut inisial MH.
“Saya bertemu MH dan menyapanya, entah kenapa MH langsung melakukan pemukulan terhadap saya, dan sayapun tidak sempat melakukan perlawanan karena serangan atau pukulan MH tepat mengenai wajah saya, sehingga saya mengalami lebam di bagian pipi sebelah kiri bibir, luka lecet serta luka gores dibagian tangan kanan dan kaki kanan karena saya terjatuh,” ujar AP saat di wawancarai awak media Sibernews dirumahnya.
Mendengar anaknya dipukul, Saiful Bahri orang tua korban beserta keluarga korban yang lainnya tidak terima, dan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak Polsek Kapongan, Situbondo.
“Mendengar kejadian anak saya di aniaya oleh saudara MH saya langsung melapor kejadian tersebut ke Polsek Kapongan mas, tapi oleh pihak polsek mengarahkan saya supaya melapor ke Mapolres Situbondo,” ungkap ayah korban
Lebih lanjut Saiful Bahri menjelaskan bahwasanya dirinya beserta keluarga sudah resmi melaporkan MH, dengan Nomor LP/B/1/I/2022/SPKT/Polres Situbondo.
“Saya berharap polres Situbondo secepatnya memproses penganiayaan terhadap anak saya yang di Lakukan MH, biar ada efek jera mas, karena terduga MH sudah sering Kali bikin rusuh Dan bikin resah warga Landangan, dia seringkali bikin keonaran, maka dari itu saya bersama keluarga sangat berharap Pihak Polres Situbondo melakukan pemanggilan kepada terduga MH,” tuturnya kepada awak media sibernews
Sementara itu saat di datangi kerumahnya untuk dimintai keterangan, MH selaku terlapor Dan terduga kasus penganiayaan sedang tidak ada di rumahnya.(Ris)